Pekanbaru(SegmenNews.com)-ASB alias AT (48), warga Jalan Jondul Baru, Blok F, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru. Ia mengaku telah melakukan pencurian terhadap harta benda milik temannya DJ (27), setelah terlebih dulu mencelik korban hingga pingsan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Kamis (31/5/2018), mengatakan, tersangka ASB diringkus di Jalan Sudirman, Duri, ketika berupaya melarikan diri dan bekerja sebagai tukang parkir, Minggu (26/5/2018), sekitar pukul 10.30 WIB.
Diungkapkan Sunarto, kejadian bermula ketika Minggu (20/5/2018) pukul 22.30 WIB. korban DJ dibonceng oleh tersanhka ASB dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih BM 6602 FP. Kemudian tiba-tiba korban dibawa ke pemukiman warga yang dan sepi.
Saat berhenti, DJ dicekik oleh ASB sampai tidak sadarkan diri. Saat sadar ASB sudah pergi dan membawa sepeda motor Honda Vario Warna Putih BM 6602 FP berikut dua unit HP merk Samsung J1 dan Nokia. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.
Berdasarkan laporan kejadian ini, Tim Opsnal Polresta Pekanbaru dipimpin Kanit Buser 807 Ipda Rachmat Wibowo melakukan pengecekan TKP, serta mengumpulkan informasi tentang tersangka.
Setelah melakukan pengecekan TKP, Tim Opsnal Polresta Pekanbaru memperoleh informasi bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut telah melarikan diri ke Kota Duri.
Setelah dilakukan pencarian terhadap ASB, tim Opsnal berhasil mengamankan ASB Als HD di Jalan Sudirman, Kota Duri, sedang bekerja sebagai tukang parkir.
Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka ASB, mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap sdri DJ. Kemudian tersangka dibawa ke Mapolresta pekanbaru guna proses lebih lanjut.***(ran)