Rohil(SegmenNews.com)- Malang nasib TH gadis berusia 15 tahun, ia digilir tiga pria, setelah ia kepergok berhubungan badan dengan kekasihnya.
Akibat kejadian itu, sang pacar berinisial P dibekuk polisi. Tiga pria lainnya, H, E dan B kini masih dalam buruan pihak kepolisian.
Berdasarkan data yang diterima dari Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Humas Polres Rohil Paur Humas, Iptu Ediward Sabtu (2/6/2018) menyelaskan, bahwa kejadian itu menimpa seorang gadis yang masih berusia 15 tahun yang masih berstatus pelajar.
Diuraikannya, kejadian itu terungkap ketika hari Rabu 30 mei 2018 sekira pukul 20:30 Wib korba pergi dari rumah bersama P, lalu karena mengantuk ibu korban langsung tidur kemudian sekira pukul 22:00 wib ibu korban terbangun karena hendak buang air kecil.
Sesampainya di kamar mandi ia terkejut melihat pakaian yang di pakai korban saat pergi bersama P tersebut sudah berada ditumpukan pakaian kotor di kamar mandi.
Karena curiga si ibu bergegas menuju kamar tempat tidur korban, yang mana pada saat itu anak gadisnya sedang bermain HP. “Kenapa kok diganti bajunya,” tanya ibunya dan dijawab,”Gak papa, tadi buang air besar terkena bajunya.
Kemudian pada hari Jumat 01 Juni 2018 sekira pukul 14:00 wib ibu korban melihat raut wajah korban berubah dari hari biasanya seperti ada yang disembunyikan, karena merasa curiga ibu korbanpun bertanya lagi. “Kau kenapa, ” tanya ibunya lagi. ” Enggak ada apa-apa,” jawab korba.
Karena masih merasa kurang puas atas jawaban anaknya, lalu ibunya kembali merayu agar anaknya mau berterus terang. “Bilang aja terus terang biar mamak tau,” dan selanjutnya korban mengaku sambil menangis dan berkata bahwasannya pada hari Rabu 30 Mei 2018 sekira pukul 21:00 wib pada saat pergi keluar bersama P dan melakukan perbuatan cabul.
Pada saat korban dan P melakukan persetubuhan badan kemudian datang 3 (tiga) orang laki-laki yang tidak dikenal memergoki mereka kemudian mereka pun diancam akan diarak keliling kampung kalau tidak memenuhi hasrat seksual ketiga orang laki-laki yang tidak dikenal tersebut, lalu dengan terpaksa korban memenuhi permintaan ke-3 (tiga) orang laki-laki yang tidak dikenal untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh/menyetubuhi korban secara bergantian / bergilir.
Atas kejadian tersebut ibu korban melapor ke polsek Pujud. Tak lama, Opsnal Polsek Pujud mengamankan P dan barang bukti berupa 1 (satu) Helai baju tidur dan celana warna pink motif Boneka, 1 (satu) buah BH warna Coklat, 1 (satu) buah celana dalam warna hijau muda dan 1 (satu) buah Shot warna Pink.
“Untuk ketiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran Opsnal Polsek Pujud,” ungkapnya.***(Chan)