Meranti(SegmenNews.com)- Lapisan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti merasa kecewa, pasalnya Bea & Cukai Tanjung Balai Karimun menahan empat kapal membawa ribuan kes minuman kaleng, untuk kebutuhan masyarakat dan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti, paska hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah 2018.
Kekecewaan itu terlihat saat puluhan masyarakat datangi kantor Pos Bea & Cukai Selatpanjang, Jum’at malam (08/06/2018) silam.
Mereka meminta pihak beacukai untuk menjelaskan pasca ditahannya empat (4) kapal asal meranti tersebut.
Dalam pertemuan itu, putra asli Kepulauan Meranti Fadli mempertanyakan kenapa sampai saat ini kapal tersebut tidak di lepaskan. Pihak beacukai juga terkesan berbelit-belit didalam proses pemeriksaan.
“Apakah beacukai tidak tahu bahwa kapal itu membawa stok minuman untuk masyarakat meranti? Kalau kita lihat dari izin serta kelengkapan surat kapal serta manifest sudah sesuai aturan, apakah ini ada indikasi ingin menyengsarakan masyarakat meranti? Kebiasaan masyarakat meranti kalau lebaran itu ada minuman kaleng pak,” sampai Fadli.
Atas kejadian itu, Fadli menegaskan permaslahan tersebut sepenuhnya tanggung jawab pihak BC Bengkalis sebagai kantor pusat BC Selatpanjang.
“Kapal tersebut jelas-jelas ditahan saat hampir tiba di selatpanjang sekitar perairan rangsang tepatnya di tanjung kongkom, kenapa harus dibawa ke tanjung balai karimun? Seperti baru-baru ini ada kapal sejenis yang memiliki surat yang sama, muatan yang sama serta rute yang sama diamankan di lokasi yang sama malah dibawa ke selatpanjang? Ada apa ini?,” tanya Fadli.
Untuk mencari titik terangnya, ujarnya. Pemerintah Meranti melalui Bapak Bupati Irwan Nasir pun sudah menyurati pihak Kanwil BC Tj Balai Karimun, namun hingga saar ini tidak diindahkan.
“Ini menyangkut khalayak ramai, hajat hidup orang banyak seperti buruh bongkar muat dan yang paling penting adalah langkanya minuman kaleng serta harga yang tinggi makin mencekik masyarakat meranti, Bea&Cukai harus tau itu,” tegas Fadli.
“Sebelumnya, kita juga sudah minta kejelasan kepada Kakanwil Bea&Cukai Tj Balai Karimun serta Kabag Humas Kanwil Kepri, mereka mengatakan kapal itu sudah selesai diperiksa dan ditemukan beberapa pelanggaran tetapi bisa di selesaikan diselatpanjang, nah.. tapi kenapa pihak Bea&Cukai Bengkalis malah menolak untuk menyelesaikanya terus melempar ke Bea&Cukai Balai lagi? Ini proses sudah berbelit,” tambah Fadli menjelaskan.
Sementara itu Kepala Pos Bea & Cukai Selatpanjang Hengki menerima penyampaian tersebut serta akan menindak lanjuti dan melaporkan permintaan masyarakat itu ke Pimpinan tertinggi.
“Kami akan komunikasikan hal ini ke Kantor BC Bengkalis serta ke Kanwil BC Pekanbaru untuk dikomunikasikan ke Kanwil Tj Balai Karimun apa yang menjadi aspirasi saudara sekalian yang hadir disini saya sangat mengerti dengan keluhan masyarakat meranti terkait stok minuman masih tertahan,” kata Hengki.
“Saya sudah dapat arahan serta informasi bahwa kapal tersebut sudah selesai dihitung serta denda atau pun pelanggaran diselesaikan di Tj Balai Karimun. Sekali lagi saya menyampaikan tidak ada konspirasi oleh pihak beacukai terkait tertahannya minuman ini, kita akan berupa cari jalan terbaik demi kepentingan masyarakat Meranti,” imbuhnya.***(Dham)