Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melaksanakan upacara bendera Pencanangan Muatan Lokal Budaya Melayu Riau di Halaman Kantor Bupati Pelalawan di Pangkalan Kerinci, Senin (25/6/18).
Sebagai Pembina, dalam upacara tersebut Bupati Pelalawan HM Harris, menyampaikan penerapan wajib menggunakan pakaian Melayu sudah sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Pelalawan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Harris pada amanatnya, setelah membacakan pidato resmi dari Gubernur Riau, bahwasannya hal demikian Pemerintah Kabupaten Pelalawan sudah melaksanakan didalam menerapkan Peraturan Bupati Tahun 2002, dimana hari tertentu seperti, di hari Jumat para ASN dan Honorer diwajibkan berpakaian Melayu Riau bukan baju Koko.
“Pemda Pelalawan sudah menerapkannya dengan mewajibkan menggunakan baju Melayu Riau bukan baju Kokoh sesuai dengan Peraturan Bupati tahun 2002,” ungkap Bupati Harris
Namun, ditambahkannya, Pemkab Pelalawab akan terus mengevaluasi untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya. “Karena pencanangan muatan lokal ini perlu kita perkuat dengan Adat Istiadat di daerah kita,” tutupnya.***(Ris)