Dinkes Rohul Targetkan 21 Puskesmas Diakreditasi

Dinkes Rohul Targetkan 21 Puskesmas Diakreditasi

Rohul(SegmenNews.com)- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), tergetkan 21 Puskesmas yang tersebar di 16 kecamatan se-Rohul, pada tahun 2019 sudah terakredetasi oleh Komisi Akredetasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Komitmen sudah terakreditasinya 21 Puskesmas se-Rohul, sebagai bentuk dukungan ke Pemerintah Provinsi Riau yang menargetkan seluruh Puskesmas di Riau sudah terakredetasi, baik kategori baik Dasar, Madya, Utama dan Paripurna.

Diakui Kepala Dinkes Rohul, dr Bambang Triono , Selasa (10/7/2018) mengakuo, dari 21 Puskesmas yang tersebar di 16 kecamatan se-Rohul, hingga tahun 2016 sudah 5 puskesmas yang terakredetasi, yakni Puskesmas Kunto Darussalam (kategori dasar), Puskesmas Rambah (Kategori Madya), Puskesmas Tambusai (Kategori Madya), Puskesmas Rambah Hilir 1 dan Rambah Samo 1 masing masing kategori (Dasar).

Kemudian di tahun 2017 lalu jelas Bambang lagi, Puskesmas yang telah terakredetasi Puskesmas Ujung Batu (Madya), Puskesmas Rambah Samo II (Madya), Puskesmas  Kepenuhan (Dasar), Puskesmasn Tandun I, Puskesmas  Rokan IV Koto 1 dan  Puskesmas Tambusai Utara 1 masing-masing Kategori Madya.

Tahun 2018 ini, ada 6 Puskesmas yang dalam proses pendampingan oleh Tim Pendamping Akredetasi, yang akan dinilai pada Agustus-September 2018 mendatang untuk Puskesmas Pagaran Tapah, Kepenuhan Hulu, Bangun Purba, Bonai Darussalam, Pendalian dan Puskesmas Kabun.

“Berharap, ke 6 Puskesmas yang kini sedang dilakukan pendampingan oleh Tim Pendamping Akredetasi bisa lulus akredetasi. Sehingga di 16 kecamatan se-Rohul, nantinya masing-masing kecamatan, 1 Puskesmas sudah terakredetasi sesuai dengan aturan yang ada,’’ harap Bambang.

Kemudian dari 16 kecamatan, di satukecamatan ada yang dua Puskesmas. Sehingga ditargetkan pada 2019, ke 6Puskesmas yang tersisa nantinya sudah terakreditasi.

Puskesmas yang sudah terakredetasi, akan menjadi tolak ukur penilaian dari Komisi Akredetasi FKTP yakni admnistrasi danmanajemen, upaya kesehatan perorangan (UKP) dan Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM).

“Dimana ketiga komponen yang menjadi tolak ukur dalam pelayanan dan menjadi penilaian oleh komisi akredetasi. Kita harapkan, denganterakredesinya ke 6 Puskesmas tahun ini, maka dari 16 kecamatan masing-masing 1 kecamatan puskesmasnya sudah terakredetasi. Sehingga, Puskesmas yang telah terakredetasi dapat memberikan dorongan dan semangat baru bagi Puskesmas untuk meraih akredetasi yang kita targetkan tahun 2019 seluruh Puskesmas di Rohul sudahterakredetasi,’’ jelasnya.

Kata Bambang, bahwa bagi Puskesmas yang sudah terakredetasi  dalam waktu 3 tahun akan dinilai lagi untuk diupgrading. Bisa saja,dari kategori Dasar menjadi Madya, namun sebaliknya katagori bisa turun dari Madya menjadi Dasar.

“Karena akreditasi Puskesmas merupakan sebuah keharusan setiap puskesmas, dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan RI No 46 tahun 2015. Seluruh fasilitas kesehatan pemerintah dan swastaharus terakreditasi, dalam menjamin peningkatan mutu pelayanan dan administrasi Puskesmas dalam rangka mewujudkan jaminan kesehatan cakupan semesta (universal health coverage),” sebutnya.***(ADV/HMS/fit)