
Rohul(Segmennews.com)– Limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik perusahaan BUMN PTPN V di Sungai Rokan Kabupaten Rokan Hulu diduga mencemari sungai.
Asni (39), warga setempat kepada segmennews.com, Rabu (11/7/18) mengatakan, air Sungai Rokan saat ini berwarna hitam pekat dan menimbulkan bau menyengat. Ia menduga kondisi air sungai tercemar oleh limbah pabrik milik PTPN V Sei Rokan.
Akibat pencemaran sungai tersebut, masyarakat tidak lagi bisa memanfaatkannya untuk mandi dan mencuci.

“Warga tidak bisa mandi, mencuci di air sungai yang tercemar karna berakibatkan gatal gatal,” kesalnya.
Asni berharap pihak PTPN V Sei Rokan tidak mengalirkan limbah pabrik kelapa sawit ke sungai, yang berakibat merugikan masyarakat, bahkan menyebabkan ikan mati.

Sementara Manager PKS PTPN V Sei Rokan, Sembiring dihubungi di nomor 0813713119xx belum bersedia memberikan klarifikasinya, walaupun telah di telephon berkali-kali.***(cir)