Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan kembali mengamankan 24 botol tuak yang sudah siap saji untuk dijual kepada lapo tuak, di jalan Cinta Damai, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Selasa (17/7/18) kemarin.
Penertiban ini di ketahui berkat laporan anggota intel Satpol PP, yang mana dilokasi tersebut ada kegiatan jual tuak dipemukiman warga, ditambah pula sudah beberapa pihaknya mengamankan pemuda lagi mabuk tuak ditaman kreatif dan setelah ditanya dimana dapat tuak, pemuda itu juga menyebutkan tempat yang di dibtertibkan tersebut.
Selanjutnya, puluhan personil Satpol PP dan Damkar, terdiri dari team reaksi cepat (TRC) Satpol PP bersama PPNS melakukan penertiban lapak tuak inisial FAB disalah satu rumah kontrakan warga yang berlokasi dijalan cinta damai tersebut.
“Saat ini barang bukti berupa tuak tersebut diamankan kemako Satpol PP dan Damkar Pelalawan, dan untuk sipemilik atau penjual pada hari kamis nanti akan dipanggil untuk menghadap ke penyidik guna memberikan keterangan dan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Pol PP dan Damkar Pelalawan H. Abu Bakar, M.AP kepada SegmenNews.com, Rabu (18/7/18). ***(Ris)