Bupati Inhil Instruksikan Penggunaan DAK Sesuai Juklak

Inhil(SegmenNews)- Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan menginstruksikan jajarannya agar menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis).

Pernyataan tersebut disampaikan orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi progres pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DAK tahun anggaran 2018, di ruang rapat kediaman Bupati Inhil, Jalan Kesehatan Tembilahan, Sabtu (14/7/2018).

Dikatakan, rapat ini bertujuan untuk melihat perkembangan atau progres kegiatan, baik fisik maupun non fisik yang bersumber dari DAK pada tahun anggaran 2018.

Selain itu, rapat juga ditujukan guna membahas dan mencari solusi dari permasalahan yang tengah dihadapi oleh Satuan Kerja pada tataran pelaksanaan.

Selanjutnya, Bupati Wardan menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat memanfaatkan dan menggunakan DAK dengan sebaik – baiknya dan semaksimal mungkin sesuai dengan Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis).

“Semua OPD wajib memahami aturan yang ada, serta memaksimalkan seluruh kegiatan yang bersumber dari DAK 2018, sehingga dapat memberikan manfaat untuk masyarakat di Kabupaten Inhil,” tegasnya.

Bupati Wardan berjanji, untuk terus melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh OPD di lingkungan Pemkab Inhil dan akan menerapkan sistem ‘reward and punishment’ bagi seluruh OPD.

Tampak hadir saat itu, Asisten II Setda, Afrizal dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil.***(Adv/diskominfo)