Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)-Entah setan apa yang merasuki sepasang muda-mudi ini, setelah menghamili kekasihnya tanpa status perkawinan yang sah, mereka berdua tega menggugurkan bayi yang tak berdosa dengan praktik aborsi. Ironisnya orok bayi yang berumur 4 bulan itu, di bungkus dalam plastik dan disimpan dalam bagasi sepeda motor.
Perbuatan praktik aborsi yang dilakukan oleh sepasangan muda mudi ini dibongkar Satreskrim Polres Pelalawan. Kedau pasangan ini berinisial IR (27) dan NO (29).
Terbongkarnya kasus aborsi ini bermula saat dilaksanakannya patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran Wisma SR di alan Langgam, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Kamis (19/7/18) lalu.
Patroli yang dipimpin Kanit II Satreskrim Polres Pelalawan, Iptu Irwanto Tanjung mendapati sepasang muda mudi yang tidak memiliki buku nikah, IR dan NO.
“Setelah dilakukan pemeriksaan motor milik IR, ditemukan kantong plastik dalam bagasi motor,” kata Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Maraden, Selasa (24/7/18) kepada SegmenNews.com.
Setelah dicek, jelas Iptu maraden, isi dari kantong plastik dari bagasi Honda Beat BM 3650 IN tersebut, diterdapat janin bayi.
“Diakui oleh IR dan NO, bahwa janin tersebut berumur 4 bulan hasil hubungan gelap keduanya yang telah digugurkannya di salah satu hotel di Pekanbaru,” jelas Iptu Maraden.
Terhadap kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut. “Karena TKP aborsinya di Pekanbaru, maka perkara tersebut di limpahkan ke Polresta Pekanbaru,” tandasnya. ***(Ris)