Meranti(SegmenNews.com)- Satgas Patroli BC 1305 dan BC 1105 Tanjung Balai Karimun, Kepri mengamankan
dua unit speadboad pancung bermesin lima, Minggu (29/7/18) sekitar pukul 23:50 WIB. Speatboat tersebut diduga milik borunan penyelundupan minuman keras.
Kedua Speatboat tersebut ditemukan di hutan bakau Tanjung Samak, Kepulauan Meranti dan Perairan Sungai Kampar.
Dari informasi, pelaku penyelundupan berjumlah 7 orang, 1 di antaranya asal Batam inisial AS berhasil diamankan petugas, 6 orang lagi masih dalam pencarian pihak BC serta Kepolisian Kepulauan Meranti.
Informasi yang dihimpun dari laporan kejadian pihak Bea & Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau, dua unit kapal HSC tanpa nama bemuatan MMEA.
Bermula informasi dari masyarakat adanya kegiatan STS (Ship To Ship) diperairan antara Pulau Rangsang dan Kukup Malaysia. Kemudian ditindak lanjuti pada pukul 23:00 wib, Kapal Patroli BC 1305 dan BC 1105 melihat pergerakan dua buah speedboat dan dilakukan pengejaran.
Dalam pengejaran telah dilakukan intruksi kepada kedua HSC untuk berhenti menggunakan isyarat suara dan lampu police namun tidak diindahkan, pelaku malah menambah kecepatan speedboat mereka untuk melarikan diri.
Saat pengejaran, petugas sempat memuntahkan tiga kali tembakan peringatan. Namun pelaku terus melarikan diri hingga menghilang, pengejaran terjadi sekitar 50 menit di perairan.
Sekitar pukul 23:50 WIB kemudian, salah satu kapal HSC ditemukan kandas di hutan bakau di daerah Tanjung Samak terlebih dahulu atas muatannya dibuang kelaut.
Setelah dilakukan pengejaran sekitar 2 jam, akhirnya target HSC kedua dapat ditemukan dalam kondisi dikandaskan disekitar perairan sungai kampar, kedua HSC tersebut ditemukan tanpa ABK yang telah melarikan diri.
Berkat bantuan kepolisian yang bertugas diwilayah Tanjung Samak, Kepulauan Meranti, salah satu ABK yang melarikan diri kedarat berhasil demukan dan di serahkan ke Bea & Cukai.
Sampai saat ini informasi diterbitkan, proses penarikan HSC kedua dari hutan bakau belum sepenuhnya selesai, sedangkan HSC pertama bermuatan Miras dan salah satu ABKnya telah dibawa ke Kanwil DJBC wilayah Kepulauan Riau untik diproses lebih lanjut.***(DM)