Rohul(SegmenNews.com)- Belum keluarnya fatwa MUI soal imunisasi vaksin Campak/Measles dan Rubella (MR) membuat dia Kabupaten di Riau menunda penyuntikan kepada siswa dan siswi.
Bupati Rokan Hulu, H Sukiman menegaskan sudah meminta kepada dinas pendidikan dan kepala kantor kementerian agama Rohul untuk menunda penyuntikan vaksin MR yang saat ini menjadi polemik.
“Kita menunggu adanya kejelasan dari fatwa MUI apakah vaksin Campak/MR dibolehkan atau tidak nantinya,” sampai bupati, Rabu kemarin.
Penundaan ini pasca terjadinya polemik dan belum adanya fatwa halal dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kakan Kemenag Rohul, H Syahrudin, mengaki sudah melihat SE MUI Pusat, dan dirinya sudah menyampaikannya ke Bupati Rohul, H Sukiman termasuk Kadisdikpora Rohul H.Ibnu Ulya.
“Kita sepakat pelaksanaan imunisasi Campak MR ditunda, sampai adanya fatwa MUI terkait boleh tidaknya vaksin tersebut digunakan ke pelajar di Rohul,” ungkapnya.
Selain Rohul, MUI Siak juga meminta kepada Pemkab Siak untuk menunda imunisasi vaksin MR ini.
Dalam surat yang ditandatangani ketua MUI Siak, H Sofwan Saleh meminta kepada Pemkab Siak untuk menunda penyuntikan vaksin MR sebelum adanya fatwa halal dari MUI pusat.***(fit)