BLP Meranti Taja Pelatihan Strategi Perencanaan dan Pemaketan Pengadaan Barang/Jasa

BLP Meranti Taja Pelatihan Strategi Perencanaan dan Pemaketan Pengadaan Barang/Jasa

Meranti(SegmenNews.com)- Mengingat pentingnya Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa yang baik dalam upaya mewujudkan tujuan ke kiprah Nasional. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Bagian Layanan Pengadaan (BLP) mengelar Pelatihan Strategi Perencanaan dan Pemaketan Pengadaan Barang/Jasa atas pengupasan tuntas tentang aturan Pengadaan barang/jasa Pemerintah.

Hal itu dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 dan Perubahan baru Perpres No.16 tahun 2018, bermetode memasukkan penawaran sesuai aturan.

Acara yang ditaja Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut dihadiri PA/KPA/PPA/PPTK Kasubag Perencanaan dan OPD Se-Kabupaten Kepulauan Meranti, di Ball Room Grand Meranti Hotel Selatpanjang, kamis (09/08/2018).

Kegiatan berjalan cukup nikmat, ketika Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE, MM membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Sekda meminta kepada para peserta untuk serius dan mencerna pelatihan yang dilaksanakan dalam dua hari kedepan itu yakni tanggal 09-10 Agustus 2018.

Menurutnya, aturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah harus wajib diketahui, gunanya agar membantu Pemerintah dalam mewujudkan kemajuan telnologi pengadaan dalam kancah Nasional.

“Saya Meminta kepada peserta mengikuti pelatihan selama 2 hari ini, hendaknya bersungguh sungguh, agar bisa memahami aturan Pengadaan barang/jasa pemerintah, dan gerakan ini dipercaya serta dapat membantu Pemerintah dalam mewujudkan tujuan Nasional,” Sampai Sekda Meranti.

Dikatakannya, kegiatan ini di bawakan langsung oleh Khalid Mustafa yang dikenal sebagai procuremen specialist, pemberi keterangan ahli pada sidang sidang Tipikor terkait pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan sekaligus Ketua Umum dari Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I), pemahaman dan gagasan terbaru mengenai pengadaan barang/jasa dinilai dapat mengurangi hiruk-pikuk permasalahan pengadaan yang selama ini masih sering terjadi.

“Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sangat penting untuk dikuasai oleh seluruh penyedia Barang/Jasa, bisa memahami jenis barang yang berbeda akan memiliki perbedaan Karakteristik dan cara pemilihan evaluasi-evaluasi untuk mencapai pemenuhan prestasi kerja yang diharapkan,” sebutnya mengharapkan.

“Maka dari itu kita hendaknya menyadari pentingnya perencanaan pengadaan. Hal ini diyakini dapat mencegah terjadinya permasalahan yang sama di kemudian hari dalam tujuan jangka panjangnya,” tutup Sekda.***(DH)