Bengkalis(SegmenNews.com)- Sempena Hari Jadi ke-61 Provinsi Riau tahun 2018, mantan Bupati Bengkalis priode 1960-1974, almarhum Kolonel Polisi (Purn) H Zalik Aris bersama 11 nama lainnya, ditetapkan gelar pejuang daerah dari Pemerintah Provinsi Riau.
Almarhum Zalik Aris ditetapkan sebagai pejuang daerah, karena selama masa hidupnya dinilai telah berjuang mengharumkan nama Riau. Riwayat singkat hidup almarhum, pernah bertugas di Kepolisian Kisaran.
Kemudian, sebagai Bupati Bengkalis periode 1960-1974, Asisten di jajaran Pemerintah Provinsi Riau zaman Gubernur Arifin Achmad, dan terakhir menjabat sebagai pejabat di DPRD Riau selama dua periode.
Terkait penghargaan itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan penghargaan ini, sebagai bukti bahwa sebagai bangsa yang besar itu, yaitu bangsa yang bisa menghargai jasa para pahlawan.
Dikatakan Amril, penghargaan yang diberikan kepada salah satu tokoh Riau yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Bengkalis, tentu harus menjadi sebuah motivasi bagi seluruh elemen di Negeri Junjungan. Motivasi dan semangat untuk terus mengisi hasil perjuangan para tokoh tersebut, dengan berinovasi, berkarya dan bekerja secara baik.
Selaras dengan tagline Hari Jadi ke-61 Provinsi Riau tahun 2018, yakni Transpormasi Menuju Kemakmuran, maka seluruh elemen di Negeri Junjungan, terutama generasi muda untuk berpacu memberikan yang terbaik bagi kemajuan daerah.
Diantara nama pejuang Riau akan menerima penghargaan dari pemerintah provinsi Riau karena telah berjuang mengharumkan nama Riau.
Mereka adalah, Abdul Hamid Yahya, yang merupakan pejuang kemerdekaan sampai saksi sejarah Kota Pekanbaru. T Razali (Kampar), T Ilyas (Rokan Hulu), Datuk Zainal Abidin (Rokan Hilir), T Said Nazir (Pelalawan).
T Masdulhak (Dumai), Letkkol A Muis (Kuansing), Muhammad (Indragiri Hulu) T Syarifah Fadlun (Siak), H Abu Bakar Umar (Meranti).***(dskm/Edi)