Pelaku Pemerkosa Bidan Desa di Ukui Ditangkap Polisi

Pelaku Pemerkosa Bidan Desa di Ukui Ditangkap Polisi

Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Pelaku pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial ES (30), terhadap seorang Bidan Desa (Bindes) di tangkap Polisi.

Pelaku ES warga Desa, Petaling Jaya, Kecamatan Batang Cinaku, Indragiri Hulu (Inhu) ini berhasil diamankan Polisi, di Jalan Lintas Timur, Simpang Kancil, Kecamatan Batang Gansal, tepatnya di bengkel siahaan.

Kejadiannya berawal pada, Rabu (8/8/18) lalu, tim gabungan Jatanras/Resmob Polda Riau bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ukui mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya pelaku pemerkosaan/asusila disertai dugaan Curas, ES berada di wilayah Kecamatan Batang Gansal.

Kemudian seluruh tim berangkat menuju tempat tersebut, dan setelah dua hari melakukan penyelidikan dan profiling serta berkoordinasi dengan Polsek Batang Gansal (Inhu), pelaku ES akhirnya berhasil diamankan pada, (9/8/18) sekira Pukul 23:00 Wib beserta barang bukti sementara sebuah Hp Nokia tipe 130 warna hitam.

Selanjutnya, pada saat di bawa, pelaku berusaha merebut senjata dan melakukan perlawanan terhadap Personel unit Jatanras/Resmob, akhirnya pelaku dapat di lumpuhkan dengan tembakan mengenai kaki sebelah kanan.

“Saat di periksa pelaku ES mengakui semua perbuatan yang dilakukakannya,” ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas Iptu Maraden kepada SegmenNews.com, Jum’at (10/8/18) .***(Ris)