Terlibat Narkoba, Dua Warga Langgam Diringkus Polisi

Terlibat Narkoba, Dua Warga Langgam Diringkus Polisi

Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)-Unit Reserse Narkoba Polres Pelalawan kbali meringkus pencandu dan pengguna narkoba jenis sabu. Kali ini, dua warga Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam ditangkap, pada Selasa (14/8/18) kemarin.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik melalui IPTU Romi Irwansyah, SH.MH, kepada SegmenNews.com, Kamis (16/8/18) mengatakan kedua tersangka, diantaranya,  FE (33) warga Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam, MA (31) warga  Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam.

Bersama kedua tersangka terang kasat, petugas berhasil pula mengamankan, satu paket kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu, satu unit kendaraan roda empat merek  Honda City warna silver Nopol BM 1822 TC, satu buah alat hisap sabu berupa bong, satu buah kaca pyrek dan satu  buah HP merek Xiaomi.

Kronologis penangkapan kedua tersangka tambah kasat, bermula pada hari Senin tanggal 13 Agustus 2018 sekira pukul 23.00 WIB, Sat Res Narkoba Polres  mendapat  informasi dari masyarakat bahwa di seputaran Kecamanatan Langgam marak peredaran Narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut Kasat res narkoba dirinya bersama tim melakukan penyelidikan, setelah diketahui ciri ciri pelaku selanjutnya tim melakukan pengintaian terhadap pelaku.

Pukul 00.30 WIB, tim melihat mobil yg dicurigai sebagai terduga pelaku hendak keluar dari Pos 1 PT.MUP Kecamatan Langgam. Saat itu juga tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan saat penangkapan di dapati ada du orang terduga pelaku didalam mobil.

Kemudian  dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Security  dan dari hasil penggeledahan di temukan sejumlah barang bukti. Dan dari salah satu terduga pelaku sudah termasuk Target Operasi (TO) pihaknya selama tiga bulan.

“Saat ini terhadap kedua terduga pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat yang akrab di sapa Romi ini.***(Ris)