Meski Raih Penghargaan, Pemkab Pelalawan Terus Berinovasi Tingkatkan Program Kota Layak Anak

Bupati Pelalawan H.M. Harris mengukuhkan Forum Anak Kabupaten Pelalawan masa bakti 2018 -2020

Pelalawan(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Pelalawan menunjukkan berkomitmen untuk pengembangan kota dan melaunching Kota Layak Anak (KLA) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kota Layak Anak ini untuk membangun, mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Right of the Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak-hak anak.

Dikatakan Bupati, HM Harris semua pihak harus bersinergi dalam mewujudkan Pelalawan menuju kabupaten layak anak. Ada 5 kluster KLA yakni Hak sipil dan kebebasan, Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif,Kesehatan dasar dan kesejahteraan, Pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya dan Perlindungan khusus.

Sejak dilaunching Senin (19/02) lalu, Pemkab Pelalawan terus meningkatkan kualitas anak. Sebab anak merupakan modal dan investasi sumber daya manusia di masa yang akan datang, sekaligus sebagai generasi penerus bangsa.Anak harus berkualitas agar tidak menjadi beban pembangunan.

Bupati Pelalawan H.M. Harris kukuhkan Forum Anak Kabupaten Pelalawan masa bakti 2018 -2020

Sebagai landasan hukum KLA yakni UUD Tahun 1945 Pasal 28B ayat 2 Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. UU No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak Bantuan dan pelayanan untuk kesejahteraan anak menjadi hak setiap anak tanpa diskriminasi.UU No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak Batas umur anak yang dapat diajukan ke sidang anak adalah sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun tetapi belum mencapai 18 tahun dan belum kawin, dan lainnya.

Untuk lebih menigkatkan kualitas dan sumberdaya anak, Bupati Pelalawan H.M. Harris juga telah mengukuhkan Forum Anak Kabupaten Pelalawan masa bakti 2018 -2020, Minggu (19/8/18). Pengukuhan forum anak kecamatan se Kabupaten Pelalawan yang mewadahi berbagai solusi masalah anak tersebut di laksanakan di Danau Kajuid Kecamatan Langgam.
Dikesempatan itu, Bupati juga membuka acara meet and greet jambore permainan anak tradisonal.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Sekda pelalawan Drs. T.Mukhlis M,Si, Kepala BAPEDA, Ir.M Syahrul Syarif, Anggota DPRD, Kepala Dinas, Camat se Kabupaten Pelalawan.

Ketua pelaksana pengukuhan Forum Anak Pelalawan, Ilham Hamadi menyampaikan terima kasihnya kepada Pemkab Pelalawan yang telah melaksanakan kegiatan hingga ketingkat kecamatan. Diakuinya saat ini jumlah peserta Forum Anak Kecamatan se Kabupaten Pelalawan berjumlah 120 orang.

Dalam kegitan ini, Ir. M Syahrul Syarif selaku ketua gugus tugas Kabupaten Layak Anak menyampaikan, bahwa camat sebagai pembina Forum Anak Kecamatan juga ikut hadir, ini merupakan kegiatan nyata yang harus diwujudkan pelalawan sebagai kabupaten layak anak.

“Forum Anak merupakan komponen yang sangat penting dalam kita menginplemintasikan segala komitmen dan kebijakan yang terkait dengan perlindungan anak dan pemenuhan hak anak,” ujarnya.

Jelasnya, Forum Anak merupakan wadah bagi anak-anak, dan pengurus anak yang ada di daerah untuk bisa berinteraksi bersama pemerintah daerah, dalam hal ini mereka mempunyai dua pungsi yaitu:

1. Apa yang di sebut dengan forum anak sebagai pelapor dan forum anak juga bertindak sebagai pelapor. Pelapor artinya, bahwa kepentingan anak di suarakan oleh forum anak tersebut,baik negatif ataupun positip.
2. Kemudian sebagai pelapor ialah segala kepentingan anak dan segala kreatifitas anak dan segala bakat, harus mulai dari wadah anak ini, untuk bagai mana mewujudkan kreatifitas anak harus di pelopori oleh wadah forum anak.

Sementara itu, Bupati Pelalawan H.M Harris menyampaikan, Kabupaten Pelalawan baru saja menerima penghargaan secara nasional terkait program layak anak. Penghargaan ini Ini merupakan suatu kebanggaan masyarakat Pelalawan. Dari 2006, 12 kabupaten tertinggal secara nasional. Salah satunya termasuk Kabupaten Pelalawan.

“Maka dari itu kita di berikan kesempatan dari tahun 2006-2011, apabila tidak ada perubahan, maka balik lagi kita dari Kabupaten dahulu, Kabupaten Kampar,” Sampai Harris.

Dengan keseriusan pihaknya memperjuangkan hak-hak anak menjadikan Negeri Amanah sebagai Kabupaten Layak Anak membuahkan hasil yang membanggakan, dimana daerah ini mendapatkan penghargaan KLA tingkat pratama belum lama ini yang diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Yohana Susana Yembise.

“Kabupaten/kota layak anak adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak, dengan program dan kegiatan ini untuk menjamin terpenuhinya hak anak. Selain itu juga dikatakan globalisasi selain membawa dampak positif ternyata juga menimbulkan fenomena sosial baru dimana anak-anak mulai menjadi target pengkaderan kelompok-kelompok radikal. untuk itulah dirasa perlu untuk membentuk wadah anak dalam rangka melindungi dan menjaga proses tumbuh kembang anak baik secara fisik, mental dan sosial,” ujarnya.

Bupati juga menyebutkan telah melaksanakan 5 program secara bersama-sama, diantaranya:
2.Bid pendidikan, tahun 2011 di bidang pendidikan tertinggal. Telah maju dengan program pelalawan cerdas.
3.Tuntaskan masalah rasio repikasi
4.Tingkatkan pembangunan inprastruktur desa ke desa.
5.Menekan angka kemiskinan.

“Kelima progam ini telah selesai kita kerjakan. Kita yakin dan percaya semua kendala ini dapat kita selesaikan, karna kita lakukan secara bersama – sama. Apalagi anak-anak kita sekarang semangatnya tinggi, ini merupakan suatu kebanggaan bagi kita semua,” ujarnya.***(Advertorial)