Massa MPRR Desak Polda Riau Tangkap Sariantoni

Massa MPRR Desak Polda Tangkap Sariantoni

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Sejumlah massa mengatasnamakan Mahasiswa Pejuang Rakyat Riau (MPRR) berunjukkrasa di Mapolda Riau, Senin (27/8/18). Massa mendesak Polda Riau mengusut tuntas dugaan penggelapan hasil panen sawit masyarakat dan menangkap Sariantoni.

Koordinator Lapangan, Daniel Saragi mengatakan, hingga saat ini Sariantoni belum ditetapkan tersangka dalam kasus penggelapan atau penilaian hasil panen sawit masyarakat Rohil dan kasusnya telah di SP3 kan oleh penyidik Polda Riau.

Padahal, Sariantoni sejak bulan Juni 2009 sampai 2018 hanya beberapa kali memberikan hasil kebun milik anggota Koperasi Sejahtera Bersama seluas 1.102 hektare. Hal itu mengakibatkan kerugian koperasi senilai Rp 298.947.892.805.

Massa MPRR Desak Polda Tangkap Sariantoni

“Ini telah menciderai rasa keadilan masyarakat pujud Kabupaten Rokan Hulu,” sampainya.

Katanya, sesuai dengan putusan hakim pengadilan negeri Pekanbaru telah meminta termohon untuk melanjutkan penyidikan atas dugaan tindak pidana penggelapan atau penipuan yang diduga dilakukan oleh Sariantoni alias Isar, sesuai laporan polisi nomor STPL/520/X/2016/2016/Riau/SPKT tanggal 10 Oktober 2016.

Untuk itu MPRR meminta Polda Riau menangkap Sariantoni dan menjalankan putusan hakim.***(Bud)