Rohul(SegmenNews.com)- Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) wacanakan pembangunan makam bersejarah di Desa Rantau Binuang Sakti (RBS), Kecamatan Kepenuhan.
Rencana itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Rohul Drs. Yusmar M.Si, Kamis (30/8/2018), sikapi hasil pertemuan dengan masyarakat juga para tokoh masyarakat Desa Rantau Binuang Sakti (RBS), Kecamatan Kepenuhan, Rabu (29/8/2018) kemarin.
Kata Yusmar, dalam pertemuan di kampung kelahiran Tokoh Suluk Rohul Syekh Abdul Wahab Rokan yang dilaksanakan, bertujuan untuk kelancaran status tanah, kemudian keikutsertaan seluruh masyarakat dalam rencana pembangunan makam bersejarah yang ada di Desa RBS, Kepenuhan.
Diakui Yusmar, makam bersejarah yang ada di Desa RBS merupakan salah satu objek atau destinasi wisata sejarah religi yang ada di Rohul. Kemudian, di Desa RBS juga merupakan tempat kelahiran tokoh suluk di Asia Tenggara Syekh Abdul Wahab Rokan.
“Karena, berbagai wisatawan baik dalam negeri maupun luar negeri pernah berkunjung ke makam bersejarah di Desa RBS untuk berziarah, yang sebelumnya sulit dijangkau atau dilalui kendaraan bermotor,”
“Kini, akses jalan darat ke lokasi makam bersejarah sudah dilakukan perbaikan dan pengerasan yang membuat pengunjung bisa gunakan kendaraan roda empat hingga ke lokasi,” sebutnya.
Menurut Yusmar, selain pembangunan komplek makam bersejarah, juga sudah dibangun visitor centre di RBS, sebagai tempat persinggahan atau kedatangan wisatawan. Kini sedang dilakukan pembangunan surau suluk berukuran 20 meter kali 20 meter, serta gapura masuk ke komplek pemakaman bersejarah.
“Disparbud Rohul sedang mendudukkan status tanah komplek makam yang dihibahkan masyarakat ke Pemerintah Daerah Kabupaten Rohul lebih kurang 6 hektar,” sebutnya
“Lahan akan didudukkan dulu, agar status dan dokumen pendukung dapat digunakan, baik nantinya sebagai dasar dalam perencanaan, pembangunan maupun dalam usaha pemeliharaan, termasuk mendapatkan anggaran, baik dari APBD Provinsi maupun APBN,” ucap Yusmar.
Lalu, untuk kejelasan status juga diperlukan pemahaman dan pandangan, serta dukungan bersama masyarakat dengan pemerintah. Termasuk kesatuan persepsi sehingga objek dan distinasi wisata sejarah religi di Rantau Binuang Sakti dapat dijaga, dikembangkan, dan dilestarikan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat banyak di masa mendatang.
Di pertemuan yang juga dihadiri Pjs Kepala Desa RBS Syaiful Adnan, Ketua BPD Ali, Babinsa Koptu Tamrin, kholifah suluk Syahril, koordinator Suluk Basilam Langkat di Rohul Mustafa, Kepala Dusun Soalpi, Rahmat Suafril, dan tokoh masyarakat Syurkoni, S.Pd, disepakati bahwa masyarakat mendukung penuh dan akan bantu kelancaran proses pembangunan makam bersejarah religius di RBS.
Dukungan tersebut, sebagai suatu kebanggaan bagi Desa Rantau Binuang Sakti karena sebagai suatu destinasi dan objek wisata sejarah religi, dengan mengikutsertakan masyarakat setempat atau lokal.
Walaupun demikian kata Yusmar, masyarakat mengharapkan untuk setiap pekerjaan pembangunan di lokasi tersebut warga setempat yang memenuhi persyaratan untuk dapat dipekerjakan, untuk membantu ekonomi warga.
Kemudian, dari tanah lokasi pemakaman yang luasnya sekira 6 hektar, masyarakat meminta agar disediakan lahan untuk warga, mengingat daerah tersebut jarang terimbas banjir, karena lebih tinggi.
Tambah Yusmar, juga telah ditemukan lokasi tempat tinggal Syekh Abdul Wahab Rokan semasa kecilnya yang berada di lokasi pemakaman bersejarah RBS. Di lokasi itu juga akan dibangun rumah sebagai bukti kuat Syekh Abdul Wahab Rokan lahir dan dibesarkan di Desa Rantau Binuang Sakti, Kecamatan Kepenuhan.
“Jika diizinkan oleh tuan guru Babussalam Langkat Sumatera Utara, tempat makam Syekh Abdul Wahab Rokan akan dilengkapi pula pamakaman bersejarah tersebut dengan duplikat makam Syekh Abdul Wahab Rokan di lokasi itu,” ucap Yusmar.
Lalu, di Desa RBS atau sekitar pemakaman bersejarah juga ditemui tempat berhalwat, pemandian dan bertapa syekh. Berdasarkan tulisan yang ada di nisan salah satu makam di komplek pemakaman sejarah religi ini tertera tahun 1198 H atasnama Yatimun Binti Mahmud.
“Makam tersebut sudah berusia hampir 2 abad lamanya,” terang Yusmar, dan diakuinya tugas Disparbud Rohul untuk melestarikan, mengambil ilmu pengetahuan, sebagai bukti sekaligus pelajaran untuk masyarakat saat ini dan masa mendatang.**” (adv/humas Pemkab Rohul)