Lidik dana BLUD, Polisi Periksa Dirut dan Bendahara RSUD Rohul

Rohul(SegmenNews.com)- Penyidik Polres Rokan Hulu memeriksa Direktur RSUD, dr. Novil Raykel dan bendahara. Pemeriksaan tersebut terkait penggunaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Waka Polres Rohul Kompol Willy Kartamanah didampingi Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SH, SIK, Rabu kemarin mengatakan, selain Dirut, seorang pegawai RSUD juga telah dimintai keterangannya.

Penyidik Polres Rohul juga sempat  mendatangani RSUD dan membawa sejumlah  berkas, Senin kemarin.

“Karena, kita menerima informasi lalu kita lakukan kroscek. Sementara kroscek, polisi memerlukan informasi dan keterangan,” kata Kompol Willy.

Kemudian, lanjutnya, verifikasi berkas dilakukan penyidik Polres Rohul masih terkait hasil‎ pemeriksaan Inspektorat Rohul soal hutang RSUD sebesar Rp9,3 miliar kepada distributor obat. Utang itu selanjutnya dilakukan sinkronisasi dengan pihak Kepolisian.***(fit)