Siang Ini, LAMR Laporkan Penghina Ustadz Abdul Somad ke Polda Riau

Akun Facebook Jony Boyok

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) berencana melaporkan kasus penghinaanUustadz Abdul Somad (UAS) ke Polda Riau.

Hal ini disampaikan Ketua LAMR Bidang Agama Islam, Datuk Gamal Abdul Nasir mewakili Ketua MKA LAMR, Datuk Seri Al azhar, dalam jumpa pers, Kamis (6/9/18).

Upaya melaporkan ini, mengingat aparat kepolisian kesulitan memproses kasus jika tidak ada laporan.

Al Azhar mengatakan, saat ini UAS sedang berada di Sulawesi dan sudah memberikan kuasa kepada LAMR untuk menyelesaikannya. Untuk itu, perkara ini akan ditangani oleh empat pengacara handal Riau yakni, Datuk Zulkarnain Nurdin SH, Datuk Wismar Hariyanto SH MH, Datuk Aspandiar SH, dan Datuk Aziun Asyari SH MH.

Baca Juga: Penghina UAS Mereka Minta Maaf di Markaz FPI

“Selepas Zhuhur nanti kita akan melaporkan Jony Boyok ke Polda Riau. Meskipun proses hukum tetap jalan, namun sebagai seorang muslim UAS sejatinya telah memaafkan Jony Boyok,” kata Datuk Gamal.

Jony Boyok terduga menghina UAS akan dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 jo 45 ayat 3 Undang-undang ITE.

Baca Juga: Jony Boyok Diserahkan ke Polda Riau

Diketahui dalam akun facebooknya, Jony Boyok menuliskan “Somad biadab, keturunan dajal. Kelakuan kejahatanmu melebihi setan,” berikut singkatan dari cuitan JB di akun sosial media miliknya pada tanggal 02 September 2018 pukul 12:00 Wib.***(ran)