Polres Rohil Bekuk dua Tersangka Narkoba

Polres Rohil Bekuk dua Tersangka Narkoba

Rohil(SegmenNews.com)- Tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir  kembali membekuk dua pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis shabu-shabu di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.

Kedua pelaku inisial ANPD (48) dan MPA (17) yang berdomisli di Wisma Sejahtera Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah yang diamankan Tim Sat Narkoba Polres Rohil, Kamis (6/9/2018).

Berdasarkan dari data pers realease dari Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang disampaikan oleh Kasat Res Narkoba AKP Juliandi SH melalui Paur Humas Polres Rokan Hilir Iptu Yuliardi SH menyebutkan, penangkapan kedua pelaku bermula mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Wisma Sejahtera Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, atas perintah Kasat Narkoba AKP JULIANDI, SH Tim Sat Nakoba Polres Rohil melakukan mengecek informasi tersebut, selajutnya tim opsnal membuat rangkaian penyelidikan terhadap informasi peredaran dan penyalah gunaan Narkotika jenis sabu,” kata Paur Humas Polres Rohil.

Selanjutnya, setelah mendapatkan informasi yang akurat dan mengetahui keberadaan yang dicurigai memiliki dan menyimpan narkotika jenis Sabu, tim opsnal langsung bergerak menuju ke Wisma Sejahtera tersebut, setibanya di Wisma Sejahtera tersebut tim opsnal bertemu dengan dua orang terlapor yang sedang berdiri,” ujarnya.

Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua terlapor tersebut dan ditemukan 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu, uang sebanyak Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) dan 1 (satu) unit handphone merk i-Cherry berwarna hitam. Dari hasil penangkapan tersebut kedua terlapor dan Barang Bukti di bawa Ke Polres Rokan Hilir guna peyidikan lebih Lanjut,” papar Paur Humas Polres Rohil.***(Chan)