Meranti(SegmenNews.com)- Asisten III Sekdakab Meranti, Drs. Rosdaner M.Si mencurigai banyak PNS dan non PNS tidak mengikuti upacara, hanya mengisi absen saja.
Untuk memastikan itu, Rosdaner memerintahkan kepala OPD dan kepala bagian melakukan absensi saat upacara
dihalaman Kantor Bupati, Senin (10/9/18).
“Saya minta seluruh kepala OPD, Kepala Bagian, untuk mengecek kembali absensi Pegawai, saya melihat setelah absen terus hilang, tak ikut upacara,” perintah Rosdaner.
Mendengar perintah tersebut, seluruh Kepala OPD dan kepala bagian kelabakan dan segera melakukan absensi kembali.
Dari pengakuan mereka semua pegawai yang mengisi absensi hadir dalam upacara kecuali yang izin.
Untuk kasus ini, jika ditemukan mempermainkan absensi, Pemkab Meranti akan memberlakukan sanksi tegas sesuai dengan PP No. 32 Tahun 2004 dan Peraturan Bupati, mulai dari Sanksi indisipliner hingga pemotongan tunjangan bagi PNS dan gaji bagi Non PNS.
“Saya minta bagi yang tidak hadir beri tindakan tegas agar tidak berbuat lagi, semoga Disiplin Pegawai di Meranti semakin baik kedepan,” tegas Rosdaner.***(DM/Humas Pemkab)
.