Pekanbaru(SegmenNews.com) – Bupati Kepulauan Meranti Drs.Irwan MS.i menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Tahun 2018 dan Penandatangan Perjanjian Kerjasama APIP-APH Tingkat Kabupaten/Kita Se- Provinsi Riau dalam rangka penanganan Pengaduan Masyarakat di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Provinsi Riau Jumat, (14/09/18).
Bupati datang bersama , Kapolres Kepulauan Meranti La ode Proyek, Kajari Kepulauan Meranti Budi Raharjo, Kepala Inspektorat Suhendri .
Dalam acara ini juga di hadiri oleh seluruh Bupati dan Walikota yang Serta Kapolres serta Kejari se- Kabupaten/Kota Provinsi Riau. Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ketua DPRD Provinsi Dra.Septina, Kajati Riau dan Kapolda Riau.
Pada acara ini Kepala Inspektorat Provinsi Drs.Elvandes Fajri, Ak.CA sebagai Ketua Dalam acara menyampaikan , Pada hari Jumat tanggal 14 September 2018, Bertempat di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Provinsi Riau , akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Perjanjian Kerjasama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat Yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Se Kabupaten/ Kota Se Provinsi Riau. Tujuannya adalah Memperkuat APIT dan APH yang berada di Pemerintah Provinsi Riau maupun di Daerah Kabupaten/Kota.
Acara ini di buka dan di resmikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Drs.Ahmad Hajazi, beliau mengatakan Bahwa Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah 2018 dan penandatangan perjanjian kerjasama APIT dan APH tingkat Kabupaten/ Kota Se Provinsi Riau merupakan komitmen bersama untuk mengatasi korupsi antara kepala daerah dengan penegak Hukum.
Acara Rapat Koordinasi ini di akhiri dengan ditanda tangannya perjanjian kerjasama APIT dan APH yang di saksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kejati dan Kapolda yang mewakili. (Rilis Pemkab Meranti)