Pekanbaru(SegmenNews.com)-Jika masyarakat berkunjung ke Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru, maka masyarakat akan disuguhi poster setinggi satu meter berdiri di depan gedung Comander Center Pekanbaru. Isinya cukup menggelitik.
Yakni, imbauan agar menghindari penyakit-penyakit dalam bekerja. Ada 16 nama penyakit yang dijadikan sandi oleh Diskominfotik tersebut yakni, AIDS (Alpa, Dikit-dikit Sakit), Kudis (Kurang Disiplin), Asma (Asal Mengisi Absen), TBC (Tidak Bisa Computer).
Kemudian Kram (Kurang Trampil, Asam Urat (Asal Sampai Kantor Terus Uring-Uringan dan Tidur, Ginjal (Gaji Ingin Naik tapi Kerja Lamban), Pucat (Pulang Cepat), Flu (Facebook Melulu), Kurap (Korupsi atau Rampok).
Kemudian Panu (Piket Asal Nulis), Kutil (Kurang Teliti), Batuk (Banyak Ngantuk), Radang Paru (Rajin Datang Kantor tapi Pulang Terburu-buru), Jantung (Jarang Ngantor tapi Ngarep Gaji) dan Bisul (Bisanya Hanya Usul).
Lalu, bagaimana penerapannya di Dinas Komunikasi Informatika, Stastistik dan Persandian Kota Pekanbaru, instansi yang memajang poster ini? Pantauan segmennews.com Senin (17/9/2018), di Ruang Pelayanan Rekomendasi, PPID dan Kemitraan, sekitar pukul 13.48 WIB, tidak terlihat Kasi Kemitraan, Khairul, di ruangannya.
Pada meja Khairul terlihat empat wanita pegawai honor dengan berseragam putih hitam tengah makan. Ketika ditanya keberadaan Khairul, keempat wanita tersebut kompak mengatakan bahwa Khairul tengah makan di luar kantor.
Kabid Pengelolaan dan Layanan Informasi dan Komunkasi Publik Dinas Komunikasi Informatika, Stastistik dan Persandian Kota Pekanbaru, Mawardi Zakaria, ketika dikonfirmasi apakah kondisi ini bagian dari Penyakit Kudis (Kurang Disiplin) tersebut, tidak menanggapinya.
Ia hanya mengatakan bahwa Khairul telat makan siang. “Khairul tadi telat makan siang karena banyak kerjaan yang gak bisa ditunda. Saya sensiri masih rapat di Disperindag,” ujarnya.
Ketika ditanya jam berapa wakfu istirahat di Diskominfo, Mawardi mengatakan pukul 12.30 hingga pukul 14.00 WIB. “Kecuali ada kerjaan yang tidak bisa ditunda tentu itu menyesuaikan,” ujarnya.
Ketika ditunjukkan informasi media bahwa menurut Zulfahmi Adrian ketika menjabat Kasat Pol PP menyebutkan bahwa jam.istirahat adalah pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB, Mawardi masih berkilah dengan mengatakan tergantung volume pekerjaan.
Sementara secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Kota Pekanbaru, Masykur, ketika dikonfirmasi, juga menyebutkan bahwa jam istirahat pada hari Senin hingga Kamis adalah pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB. Sementara pada hari Jumat pukul 11.30 WIB hingga pukul 13.30 WIB.***(segmen02)