Bengkalis(SegmenNews.com)– Kasatpol-PP Bengkalis, Jendri Salmon Ginting, AP.MSi mengaku sudah banyak menerima laporan aktifitas warung remang-remang yang sudah meresahkan masyarakat.
Jendri berjanji akan segera menertibkan warung remang di Kecamatan Bhatin Solapan dan Pinggir.
Saat ini pihaknya juga tengah melakukan pemantauan. Walau demikian, ia juga berharap aparatur di Kecamatan harus pro aktif dan ikut memantau aktifitas yang meresahkan warga diwilayahnya.
“Camat dan prangkat Satpol-PP yang ada di Kecamatan harus menegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang ketertiban umum. Pihak Kecamatan pro aktif dan menyurati Satpol PP terkait yang berkembang, khususnya terkait masyarakat yang melanggar Perda tersebut,” jelas J Ginting, Senin (17/9/18).***(Edi)