Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Tarkait ribuan ikan mati di sungai Kerumutan beransur terkuak. Hal tersebut setelah keluarnya pernyataan Kepala DLH Pelalawan Samsul Anwar, SH, MH yang menyatakan PT Makmur Andalan Sawit (MAS) sudah pernah diberikan sanksi Administratif sebelum terjadinya ikan mati di aliran sungai kerumutan.
Kepada SegmenNews.com Samsul Anwar mengatakan sudah pernah memberi sanksi administratif dalam tahun 2018 ini, sebagai bentuk tindakan DLH Pelalawan agar Pihak PT MAS bisa memperbaiki sistem Instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL) yang ada di perusahaannya.
“Sebelumnya, sudah pernah kita berikan sanksi administratif, tahun ini juga, untuk memperbaiki pengelolaan limbahnya (PT MAS-red),” beber Samsul.
Ketika pihak ditanyakan, untuk Sample air limbah yang diambil pada, Rabu (29/8/18) lalu, Samsul mengatakan jika terbukti pihaknya juga akan memberikan sanksi yang lebih tegas lagi.”Itu pasti kita berikan sanksi, namun sampai saat ini kan belum keluar dari Labor PU Pekanbaru,” ujar Samsul.***(Ris)