Pekanbaru(SegmenNews.com)-Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan, ML, seorang wanita warga Jalan Patin, Kelurahan Tangkerang Barat, Pekanbaru. Ia dilaporkan menyebarkan informasi hoax tentang akan adanya gempa susulan dengan kekuatan 8,6 SR.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, kepada wartawan, Kamis (4/9/2018), mengatakan, penyidik menangkap ML pada Rabu (3/9/2018), sekitar pukul 13.00 WIB.
“Saudari ML ini memposting berita hoax tersebut pada hari Selasa tanggal 25 September 2018 dan hari Sabtu tanggal 29 September 2018 dan Selasa tanggal 2 Oktober 2018,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara lanjut Sunarto, ML mengatakan motif memposting berita hoax tersebut dengan tujuan ingin dibaca dan diketahui oleh teman-teman yang ada di facebook miliknya dan ingin mendapatkan komentar, serta hanya untuk ikut-ikutan dan ditujukan untuk teman-teman facebook yang berada di group facebook PRABOWO FOR NKRI.
“Saat ini terlapor diamankan di mako ditkrimsus dan menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya..(segmen02)