FITRA Riau: Jaksa Harus Serius Usut Dugaan Penyimpangan RS Jiwa Pekanbaru

Kondisi lantai III gedung RSJ Tampan Pekanbaru

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) serius mengusut dugaan penyimpangan pembangunan gedung Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pekanbaru.

“Kejaksaan harus serius mengusutnya,” kata Peneliti Fitra Triono Hadi, kepada SegmenNews.com, Sabtu (6/10/18).

Pernyataan Triono tersebut menyusul adanya pengakuan Wadir Umum dan Keuangan Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru, Yenita Rizal, bahwa mulai dari bidang perencanaan, PPTK, dan pejabat lainnya yang berwenang dalam pembangunan RSJ diundang oleh Pidsus Kejati Riau.

Undangan tersebut terkait adanya laporan dugaan penyimpangan dalam pembangunan RSJ Pekanbaru.

Sebelumnya, Yenita mengaku
dana Rp38 miliar hanya cukup untuk II lantai, sementara lantai III hanya truktur saja. Hal itu mengingat waktu yg tidak mencukupi.

Namun, menurut Triono, jika dalam kontrak dibangun untuk III lantai, ternyata hanya dibangun II lantai, itu sudah masuk ke kategori mark up. Menurutnya tidak ada alasan soal waktu yang tidak mencukupi.

Sebelumnya, dari pantauan, RSJ di Jalan Subrantas terlihat berlantai III dan selesai dikerjakan. Namun kenyataannya, untuk lantai III hanya pembangunan struktur.

Lantai terlihat hanya sebatas coran tidak diaci maupun dikeramik sama seperti lantai 1 dan II.

Dinding pada lantai III juga tidak di cat dan pipa-pipa juga masih terlihat. Pondasi-pondasi untuk sekat-sekat kamar juga masih terlihat dibeberapa tempat.***(ran)