Legislator Riau: Disnaker Harus Serius Sanksi PT.MP

H Sugianto SH

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Anggota DPRD Riau, H Sugianto,SH menegaskan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan harus serius menangani perkara dugaan pemecatan sepihak karyawan oleh PT.Mitrasari Prima (MP).

Jika terbukti pihak perusahaan melakukan kesewenang-wenangan terhadap karyawannya, maka Disnaker harus serius memberikan tindakan tegas dan sanksi terhadap PT.MP.

“Ya, kalau memang PT. MP sewenang-wenang sama karyawan. Saya harap dinas juga harus serius memberi sanksi kepada PT.MP tersebut,” tegasnya.

Penegasan tersebut menyusul adanya empat karyawan PT.MP yang mengaku dipecat sepihak oleh perusahaan. Bahkan mereka protes dan sampai menginap bersama keluarganya di depan kantor PT.MP.

Baca Juga: Protes Dipecat, Karyawan PT.MP Boyong Keluarga Nginap di Depan Kantor

Empat karyawan yang dipecat tersebut yakni, Farman Jaya Zebua, sebelumnya bekerja sebagai Danru Sekuriti, Jaya bekerja dibagian Operator Loding Ram serta Mario Silalahi bagian operator threser dan Erik Tison mandor produksi.

*Audit Managemen PT.MP*

Sugianto tak hanya meminta pihak dinas menindak lanjuti perkara pemecatan karyawan tersebut, namun ia juga meminta dinas mengaudit secara total pada managemen PT.MP, sebab dikawasan perusahaan tersebut rata-rata adalah kawasan hutan, dan buah kelapa sawitnya diduga masuk ke perusahaan.

Ditegaskan Sugianto, dinas terkait mesti mempertanyakan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) perusahaan.

“Kalau terbukti membeli TBS dari kawasan hutan, wajib diberi sanksi dan jangan kasih izin penjualan CPO nya,” tegas Sugianto.***(ran)