Rohul(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), targetkan empat paket kegiatan pembangunan ruas jalan di empat kecamatan melalui APBD Perubahan Rohul 2018 tuntas menjelang akhir Desember 2018 mendatang.
Bentuk keseriusan pengerjaan keempat paket pembangunan ruas jalan yang semula direncanakan dengan pola Multiyears, kini sudah disepakati bersama antara Pemkab dan DPRD Rohul yang pelaksanaannya dengan sistim pola tahunan, dan kini keempat paket kegiatan sudah diumumkan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Disampaikan Kadis PUPR Rohul Anton ST MM melalui Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Khairul Fahmi ST Senin (8/10/2018) mengaku, pihaknya kini menghindari terjadi keterlambatan pelaksanaan pembangunan ruas jalan di empat kecamatan yang menelan dana pagu anggaran capai Rp14 miliar.
Keempat paket kegiatan pembangunan jalan rinciannya, Rp3,5 miliar untuk peningkatan Jalan Surau Munai Sei Mendung-Simpang Sosial Sempurna Alam Kecamatan Rambah Hilir. Kemuian peningkatan Jalan Simpang PIR-Pendalian (Kecamatan Tandun-Pendalian IV Koto).
Proyek Peningkatan jalan Kesra-Kampung Panjang-Muara Jaya (Kecamatan Kepenuhan-Kepenuhan Hulu), Proyek peningkatan jalan KM 11 Cindur Mahato Kecamatan Tambusai Utara.
“Kemudian, untuk anggaran pengawasan dari empat paket kegiatan ruas jalan dialokasikan masing-masing sekitar Rp50 juta,” jelasnya.
Sebut Khairul menambahkan, walaupun RAPBD Perubahan Rohul tahun 2018 masih tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Riau, namun proses administrasi pelelangan sudah disiapkan dan diumumkan di RUP portal Nasional sirup.lkpp.go. id.
“Diharapkan, seriring dengan sudah bisa dilaksanakannya APBD Perubahan 2018, empat paket kegiatan ruas jalan itu telah ditetapkan pemenangnya. Kemudian, diprioritaskan pelaksanaan pembangunan ruas jalan di empat kecamatan di APBD Perubahan 2018, karena dengan adanya peningkatan pembangunan ruas jalan tersebut,” ucapnya.
Kemudian, Khairul juga mengharapkan, dengan adanya pembangunan ruas jalan di empat kecamatan,dapat mendongkrak prekonomian ekonomi masyarakat disamping memudahkan petani dalam mendistribusikan hasil perkebunan dan pertanian ke luar ibukota kecamatan.
Dikatannya, dibatalkannya pelaksanaan empat paket pembangunan ruas jalan dengan pola Multiyears, karena banyaknya pertimbangan oleh pemerintah daerah dan DPRD Rohul. Tapi pelaksanaan program pembangunan ruas jalan tersebut, telah disepakati pelaksanaannya secara tahunan, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Kemudian, alasan perubahan pelaksanaan kegiatan pola Multiyear jadi tahunan, selain daerah mengalami devisit, juga tidak tersedianya anggaran pengawasan dalam pengerjaan 4 kegiatan Multiyears.
Lalu, sebut Khairul, sesuai Surat Badan Pengawasan Keuangan dan Pemgangunan Perwakilan Riau Nomor: S.659/PW04/3/2018 tanggal 31 Mei 2018 tentang telaahan perkajaan Multi Years dilingkungan Dinas PUPR Rohul. Kemudian, ketersedian waktu pelaksanaan kegiatan multiyear itu disesuaikan dengan akhir masa jabatan kepala daerah Rohul. (Adv/Humas Setda Rohul).