Teluk Kuantan(SegmenNews.com)-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI dengan jajaran Pemerintahan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengadakan Pertemuan terkait masalah Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) diruangan Multimedia, Rabu (17/10/2018).
Adapun tujuan Komnas HAM datang ke Kuansing adalah untuk silaturahmi kepada Pemkab Kuansing sekaligus berdiskusi dan dialog terkait masalah Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) yang ada di Kuansing.
Dalam audiensi itu, Komnas HAM ingin tau upaya yang sudah dilakukan pemkab Kuansing dalam menangani Peti dan dampak apa yang ditimbulkan akibat Peti ini.
Menurut Komnas HAM, Johan Effendi, kegiatan Peti ini terjadi dimana-mana dan hampir di seluruh Indonesia. “Namun muara dari kegiatan tersebut berdampak terhadap HAM,” kata Johan Effendi.
Karena itu menurut Komnas HAM, mudarat dari kegiatan Peti ini jauh lebih besar dari pada keuntungan yang didapat.
Johan Effendi menjelaskan, himbauan dampak cacat genetik dari dampak mercury logam berat harus disampaikan terus menerus ke masyarakat. “Saya kira tidak ada orang normal mau keturunannya cacat kedepannya,” ujar Johan.
Atas pertanyaan Komnas HAM itu, Bupati Kuansing, H Mursini menjelaskan, bahwasanya Pemkab Kuanaing telah banyak berupaya bersama Forkompimda dalam memberantas Peti. Mulai dari razia, memberikan penyuluhan namun upaya ini belum berhasil sepenuhnya.
“Sebab kadang kala ketika aparat melakukan razia, sudah bocor duluan. Sehingga ketika razia dilakukan tidak ada pelaku yang tertangkap. Karena mereka (pekerja) sudah mendapat informasi bahwa akan ada razia,” ucap Mursini.
Oleh karena itu, Bupati Mursini sependapat dengan Komnas HAM, bahwa Peti memberikan dampak mudarat yang tinggi dibandingkan keuntungan yang didapatkan oleh masyarakat. Belum lagi dampak kesehatan karena air sungai tercemar.
Masih kata bupati, dalam memerangi bahaya Peti juga telah dibentuk masyarakat pencinta lingkungan. Dengan cara itu turut memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas Peti.
Senada dengan itu, Kabag Ops Polres Kuansing, Kompol Mahmudin menjelaskan, saat ini sudah banyak razia yang dilakukan polisi, bahkan sudah banyak pelaku Peti yang di penjarakan.
Dalam dialog itu, Wakil Bupati Kuansing, H Halim berharap agar Komnas HAM turut mendukung terhadap pemberantasan Peti di Kuansing dan semua pihak baik Pemkab, dan Forkompimda harus satu hati memberantas peti.
“Harus bergerak bersama2 dalam memberantas peti ini dan tidak akan berhasil kalau jalan sendiri-sendiri. Selain itu jug diperlukan penganggaran untuk memberantas aktivitas Peti ini untuk turun kelapangan,” pungkas Wabup.***(Lind)