Polisi Ciduk Tiga Kurir Sabu di Pelalawan

Polisi Ciduk Kurir Sabu di Pelalawan

Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Jajaran Polsek Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan berhasil menciduk tiga kurir narkoba jenis sabu-sabu di lokasi berbeda.

Tiga tersangka masing-masing berinisial AG (35), PA (24) ditangkap
Polsek Bandar Sekijang dan RU (28).

Penangkapan pertama oleh tim Sat Reskrim Polsek Bandar Sekijang, yang mendapat informasi ada orang membawa sabu-sabu dari Pekanbaru akan melintas di wilayah hukumnya tersebut, Senin (15/10) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

Kemudian Kapolsek Bandar Sekijang AKP Yusup Purba memerintahkan Ps Kanit Reskrim Bripka Yudi Candra untuk turun melakukan penyelidikan persama unit Reskrim. Alhasil pelaku terhendus mengendarai sepeda motor Suzuki Titan warna merah.

Saat melihat motor Suzuki Titan warna meerah melintas bernopol BM 4120 OB, di Jalan Lintas Timur, Km 32, langsung di cegat di depan warung. Tanpa perlawanan keduanya dilakukan pengeledahan hingga di dalam saku celana tersangka AG ditemukan satu paket sabu-sabu dan empat bunkus plastik bening yang telah kosong.

Dengan ditemukan BB sabu, kedua tersangka digelandang ke Mapolsek Sekijang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Kepada polisi tersangka AG mendapatkan sabu dari bandar di Pekanbaru. Tapi saat mencoba di hubungi melalui ponsel tersangka AG sudah tidak aktif lagi.

Selanjutnya, Selasa (16/10) siang sekitar pukul 13.30 WIB, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, juga berhasil menangkap tersangka narkoba yang sedang berada di rumahnya di Jalan Lintas Timur, desa Palas, kecamatan Pangkalan Kuras.

Dari hasil pengeledahan polisi berhasil mengamankan satu paket kecil sabu-sabu seharga Rp200 ribu, peralatan hisap berupan bong, serta uang tunai sebesar Rp1,3 juta yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
Selanjutnya tersangka di gelandang ke Mapolsek.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK ketika melalui PS Paur Humas Bripka Feri Virmansyah membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka narkoba tersebut.

“Kita masih mengembangkan kasusnya untuk menangkap bandar besarnya,” ujar Ps Paur Humas.***(Ris)