Polsek Mandau Bekuk Pelaku Pengeroyokan di Mandau

Polsek Mandau Bekuk Pelaku Pengeroyokan di Mandau

Mandau(SegmenNews.com)- EH (28), salah satu tersangka pengeroyokan berhasil dibekuk jajaran Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis (18/10/18).

Kapolsek Mandau, Riki Ricardo, Sik, Jum’at (19/10/18) mengatakan tersangka dilaporkan oleh korbannya,
Lambok Pandiangan (31) warga Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Mandau.

Peristiwa pengayaan tersebut bermula, Sabtu (20/1/18) sekitar pukul 01.00 WIB, saat korban dan 2 orang rekannya pulang dari warung tuak, di Jalan Gajahmada Gg. Permatoba 1 Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, tiba-tiba tersangka EH dan kawan-kawannya datang dan memukul kedua rekannya.

Melihat kejadian, korban Lambok Pandiangan berhenti dan turun dari sepeda motornya, ternyata ia juga tak luput dari pemukulan itu. Setelah puas memukul para korban, pelaku kemudian pergi begitu saja.

Korban EH pun dibawa oleh warga berobat ke rumah sakit terdekat. Atas kejadian itu pelapor mengalami luka lebam di pelipis sebelah  kiri, dan robek di bagian pipi sebelah kiri.

Korban juga mengalami patah gigi bagian kanan atas dan luka lecet tangan sebelah kiri. Korban pun melapor ke Polsek Mandau.

Dari hasil penyelidikan para pelaku termasuk EH, sempat melarikan diri keluar kota, namun berdasarkan informasi dan penyelidikan lebih lanjut pelaku. EH dibekuk saat saat kembali kerumahnya.

Dari hasil introgasi, EH mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut.***(Edi)