Rohul(SegmenNews.com)- Pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) meriah dan Khidmat.
Kegiatan HUT ke-15 Desa Pematang Berangan, diawali dengan kegiatan pawai yang start dimulai dari Dusun Tulang Gajah dan Finis di Kantor Desa, serta kegiatan lomba permainan lesenian tradisional sekaligus syukuran. Kemudian, siang hari digelar sidang Paripurna Istimewa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersempena peringatan HUT ke-15 Desa Pematang Berangan tahun 2018, dipusatkan di aula Desa Pematang Berangan, Sabtu (27/10/2018).
HUT ke-15 Desa Pematang Berangan, usung tema “Melalui Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Pematang Berangan Ke 15 Tahun 2018, Kita Wujudkan Desa Yang Solid, Sehat, Agamis dan Berbudaya di Kabupaten Rokan Hulu”, dihadiri Unsur Pimpinan Kecamatan, Kapolsek Rambah AKP Hermawan, Babinsa 02/Rambah Serka Darmansyah mewakili Danramil 02/Rambah, Ketua BPD Desa Pematang Berangan Khairul Sasmi, Sekdes Desa Pematang Berangan Erfan Ffendi, Ketua TP PKK Desa Pematang Berangan.
Juga hadir Kepala Desa Babussalam Basron, Mantan Kepala Desa Pematang Berangan, Ketua Panitia Pelaksana H. Hamdan S.Ag, Ketua Pemuda Desa Pematang Berangan, Ketua LPMD, Sekretaris Pemuda Desa Pematang Berangan Rino Wahyudi S.Ikom, Pengurus Bumdes, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Ketua RW, RT dan Perangkat Desa Pematang Berangan.
Pada sidang Paripurna Istimewa yang digelar perdana oleh Pemerintah Desa Pematang Berangan Dalam, di HUT ke-15 Desa Pematang Berangan, dipimpin Ketua BPD Desa Pematang Berangan Khairul Sasmi berlangsung khidmat dan lancar.
Di sidang Paripurna Istimewa, diawali dengan pembacaan sejarah singkat perjuangan Pemekaran Desa Pemtang Berangan, oleh tokoh pembentukan yang juga mantan Pjs Desa Pematang Berangan Tahun 2003-2005, Zukifli Ade.
Kata Zulkifli Ade, saat itu pemerintahan kabupaten Rohul terletak di Desa Rambah Tengah Utara (RTU), persisnya di Dusun Pasir Putih.
Kemudian, melihat perkembangan dan aspirasi masyarakat untuk mengusulkan pemekaran Desa. Karena aspirasi sudah banyak masuk ke dirinya selaku tokoh masyarakat, kemudian dikumpulkan sejumlah masyarakat dan mereka menyetujui untuk dilakukan pemekaran desa.
“Upaya laksanakan pemekaran desa sesuai konsultasi dengan kepala Desa RTU, saat itu dibuatlah usulan Pemekaran. Alhamdulillah panitia terbentuk, lalu kita pelajari dari Ketentuan Pemda terkait dengan persyaratan tentang Pemekaran desa, maka dari sayarat yang ditentukan oleh Pemda, pembentukan sebuah Desa defenitif sudah terpenuhi,” terang Zulkifli
Kata Zulkifli yang juga mantan pensiunan pegawai Kecamatan Rambah menambahkan, setelah terbentuknya desa, awalnya masyarakat mengusulkan nama Desa dengan Desa Pasir Putih.
Menghindari kecemburuan antar masyarakat, tokoh masyarakat H. Darmansyah mengusulkan sesuai dengan adanya bukti sejarah pada tahun 1960, perbatasan antara Dusun Pasir Putih dengan Tulang Gajah banyak ditumbuhi pohon Berangan, maka masyarakat sepakat dengan Desa Pematang Berangan.
“Akhirnya masyarakat sepakat dengan nama Desa Pematang Berangan.Karena Pematang Berangan perbatasan antara Pasir Putih dan tulang Gajah. Singkatnya, Desa Pematang Berangan, Pematang itu pembatas, sedangkan kata Berangan, dijalan itu banyak ditumbuhi Pohon Berangan, buahnya bisa dikonsumsi oleh masyarakat,” ucapnya
Kemudian terkait banyaknya capaian Pemerintah Desa Pematang Berangan saat ini, Zulkifli mengaku, baha sejak dari dulu dirinya mengharapkan meningkatkan pembangunan fisik untuk kepentingan masyarakat.
“Desa ini nampaknya semakin hari semakin maju, harapan saya dari dulu untuk membangun infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakat. Saya mengusulkan program pembangunan yang sifatnya fisik, kebutuhan masyarakat seperti Posyandu, Pelayanan, Kesenian dan Kebudayaan dan olahraga untuk kegiatan Kepemudaan. Saya harapkan, Desa Pematang Berangan ini bisa menjadi desa percontohan, baik di tingat Provinsi maupun Nasional,” harapnya.
Kepala Desa Pematang Berangan Maisar dalam sambutannya mengatakan, dengan terlaksananya beberapa pencapain dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan perangkat desa.
Diakui Maisar, bahwa dirinya tidak bisa merincikan secara detail, namun yang jelas, komitmennya untuk mengintegrasikan wilayah-wilayah yang terputus bisa dihubungkan kembali.
“Seperti dengan adanya pembangunan Box Cover dan seminisasi, kami juga sudah bisa menjadikan pekarangan desa menjadi perkantoran terpadu dengan adanya dibangun kantor BPD, Bumdes, Sekolah dan lain sebagainya dalam satu ligkungan,” ucap Maisar
Sesuai tema mewujudkan desa yang solid, sehat, Agamis dan Berbudaya di Kabupaten Rokan Hulu, Maisar mengaki, dirinya juga pernah berencana untuk kembangkna budaya lokal yang telah dimasukkan dalam prorgam, tapi pelaksanaannya sudah ada yang terlaksana dan ada yang belum.
“Sesuai tema kita salah satunya untuk mengembangkan Budaya, kita di Desa Pematang Berangan sudah melaksanakan seperti budaya magrib mengaji yang sudah terlaksana mulai tahun kemarin, artinya setiap masjid-masjid yang melaksanakan Magrib Mengaji, insyallah kami akan memberikan bantuan dari dana desa,” terangnya
Lanjut Maisar, Pemerintah Desa Pematang Berangan berencana kembangkan budaya adat, diperkirakan bulan Desember mendatang akan menggelar seminar Adat.
Akhir tahun, rencananya akan digelar, bertujuan kembangkan dan membangkitkan kembali adat-adat yang mulai tertinggal akibat pengaruh kemajuan zaman dan pengaruh banyaknya orang luar masuk kedesa ini setiap tahunnya,” katanya.
Maisar berharap, peran dan kerjasama perangkat Desa dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Pematang Berangan, Karena yang terdekat dengan masyarakat itu adalah perangkat desa.
“Karena perangkat desa ini mereka yang lebih mengetaui, apa kebutuhan warga sehingga harapan kami dengan adanya kerjasama antara RT, RW dan pihak desa seluruh kegiatan pembangunan betul-betul menyentuh ke masyarakat karena dia yang lebih tau,” harap Maisar.***(fit)