Pekanbaru(SegmenNews.com)- Beni Lubis (45), mantan General Manager (GM) MP Club dan Queen Club Pekanbaru, dilaporkan ke polisi karena diduga lakukan penggelapan uang perusahaan sebesar lebih dari Rp6 miliar.
Beni dilaporkan, setelah pihak perusahaan melakukan audit terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh Beni selama dia menjabat sebagai GM Queen Club Pekanbaru. Dari hasil audit tersebut, pihak Queen Club menemukan sejumlah kejanggalan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, melalui Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda, Kamis 1 November 2018 mengatakan, dari hasil audit tersebut, sejumlah penggelapan diduga telah dilakukan oleh Beni sejak tahun 2012, hingga 2018, saat dia tidak lagi menjabat.
“Beni Lubis dilaporkan pada hari Rabu kemarin atas dugaan penggelapan jabatan,” ungkapnya, sebagaimana dilansir bertuahpos.
Sejumlah dana yang diduga digelapkan oleh Beni diantaranya adalah biaya rekaman DJ, biaya request display picture, pembelian lampu LED, serta lainnya yang apabila ditotalkan sebesar Rp6.182.400.000.
“Dana yang digelapkan diantaranya penggelapan biaya rekaman DJ , biaya request display picture, dana pembelian lampu LED untuk renovasi tanggal 14 Maret 2018, dana biaya pengamanan atau pengawalan artis event oleh TNI dan Polri. Kerugian total perusahaan Rp. 6.182.400.000,” paparnya.***(btp)