Bupati Kuansing Akan Laporkan Pemilik Akun Facebook Wandye Juo Nye

Postingan akun Wandye Juo Nye

Kuansing(SegmenNews.com)-  Bupati Kuantan Singingi, Mursini melalui kuasa hukumnya, DR Rasman Arif Nasution, SH.MH akan melaporkan pemilik akun Facebook Wandye Juo Nye.

Rasman Arif Nasution, Jum’at (9/11/8) mengatakan, kata-kata yang diposting akun Wandye Juo Nye sudah melanggar Undang – undang ITE pada pasal 27 ayat 2 dan 3, perubahan Undang -undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan perubahan sekarang di pasal 45 Undang – undang nomor 19 tahun 2016, tentang ITE, dengan ancaman 4 tahun penjara.

Dalam postingan akun Wandye Juo Nye dituliskan, “Banso babi Juo Bupati Kuansing go, tak mampu mundur Jo Lah..Dari masyarakat Ken mandemo
Suak…Poruik lapar tak bisa kenyang dek
tangan malambai – lambai atau tinjau meninjau ro mbok”.

Tulisan tersebut juga di sertai unggahan fhoto lambaian tangan bupati Kuansing  saat peninjauan korban banjir pekan lalu.

Atas postingan itu, Rasman Arif Nasution meminta pemilik akun membuat surat permohonan maaf ditandatangani diatas materai kepada Bupati Mursini dalam waktu 7X24 jam.

Permohonan maaf harus disampaikan secara terbuka di akun Facebook miliknya dan melalui media masa, baik online maupun cetak.

Jika dalam waktu 7X24 jam pemilik akun tidak mengindahkan itu, maka pihaknya akan membuat laporan ke Polres Kuansing.

“Jika dalam masa 7X24 jam tidak ada dilaksanakan. Saya akan langsung turun ke Kuansing untuk membuat laporan ke Polres Kuansing, bahwa akun tersebut sudah melanggar undang – undang ITE,” sampai Rasman Arif Nasution kepada wartawan dari Jakarta melalui video call menggunakan handphone milik
Kasubag informasi media cetak dan elektronik setda Kuansing Selpi Keswita ,ST MIP.

Disamping itu, Kabag Humas dan Protokoler Setda Kuansing, H.Ridwan Amir menghimbau kepada masyarakat harus cerdas, dan bijak dalam memposting di sosial.

“Pemerintah sejatinya tidak alergi dengan kritikan, namun tentu ada tata krama, dan bisa memberikan solusi atas kritikan tersebut,” ujarnya.***(Lind)