BNN Tangkap Sindikat Narkoba Antar Provinsi di Pelalawan

BNN Tangkap Sindikat Narkoba Antar Provinsi di Pelalawan

Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pelalawan mengamankan dua orang tersangka sindikat bandar narkoba antar Provinsi. Tersangka RH alias Rian (28) dan SH alias Nandes (26) berhasil diamankan berkat operasi gabungan BNN Pelalawan bersama BNN Provinsi Riau.

Hal ini disampaikan kepada SegmenNews.com, Rabu (14/11/18), Kepala BNN Kabupaten Pelalawan AKBP H. Andi Salomon, SH, MH, saat konferensi persnya, penangkapan kedua tersangka berawal dari penangkapan RH alias Rian yang diamankan di KM 55 Jalan Lintas Timur, Kacamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu (13/11/18) sore.

“Mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada terduga pelaku yang membawa Narkoba, kita bersama tim mengikuti dari Pekanbaru, setalah sampai di KM 55 kita hentikan dan mengamankan tersangka RH dengan barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat lebih kurang 500 gram, Extasi sebanyak 2610 butir dan Hp 1 unit,” jelas Ka. BNN Andi.

Setelah itu, tambah Andi, pihaknya bersama tim dari BNN Provinsi melakukan pengembangan dari tersangka RH, didapatkan informasi satu tersangka lagi di salah satu Hotel, Jalan. Taskurun, Pekanbaru.

“Setelah melakukan pengembangan, sekitar pukul 20:00 WIB, kita kembali mengamankan satu tersangka berinisial SH. Dari tangan SH kita temukan barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat lebih kurang 537 gram, extasi 2235 butir, 1 unit timbangan digital, 1 unit mesin press packing, 1 unit Hp, 1 unit sepeda motor merk honda dengan Nopol BM 4771 QW,” ungkapnya.

Kedua tersangka, lanjut Andi, saat ini telah diamankan pihak BNN Kabupaten Pelalawan, selanjutkan akan di serahkan ke Polres Pelalawan untuk penindakan lebih lanjut.

“Terhadap kedua tersangka saat ini disangkakan Pasal 114,112, dan 127 Jo tentang UU Narkotika,” tegasnya.***(Ris).