Rohul(SegmenNews.com)- Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu mendukung program Kementerian Agama RI dalam penerbitan buku nikah.
Namun ada hal-hal yang mesti diperhatikan, kata Kepala kantor Kemenag Rohul, Drs. H. Syahruddin, M.Sy, diantaranya ketersedian peralatan cetak kartu dan tenaga teknis.
Selain itu, jika kartu nikah tersebut telah diterapkan tentunya hanya bisa untuk pasangan nikah baru, karena untuk pasangan nikah yang lama masih menggunakan data manual.
“Kita belum mengetahui kapan kartu Nikah itu diterapkan di Rohul, karena kita juga masih menunggu arahan dari Kemenag Pusat,” sebut Syahrudin, Kamis (15/11/2018).
Syahrudin menyatakan, bahwa penerapan Kartu Nikah tentunya sangat baik dan pihaknya mendukung penuh perogram ini. Jika program ini diterapkan tentunya akan memudahkan masyarakat untuk membawanya kemana-mana.
Kemudian, bila program tersebut diterapkan, maka tentunya akan menghindari dari pemalsuan data, pasalnya sudah menggunakan aplikasi dan ada barcode nya, sehingga tidak bisa dipalsukan datanya.
“Karena sistemnya sudah sperti E-KTP, tentunya akan tertata dan lebih baik lagi dalam penyimpanan data dan dokumen nikah sehingga sangat praktis,” ucapnya.
Ketika ditananya apakah dengan adanya Kartu Nikah, pasangan Pengantin juga akan mendapatkan Buku Nikah, ā€ˇSyahrudin mengaku, untuk buku nikah akan tetap diberikan, karena itu merupakan dokumen nikah.
“Kemudian mengenai SOP-nya, kita belum terima. Termasuk juga kapan program ini akan diterapkan, karena kita masih menunggu seperti apa teknisnya,” sebutnya.
Ungkap Syahrudin, untuk data perkawinan di 2016 berjumlah 3256 pasang, sedangkan di 2017 ada penurunan yakni 3021 pasang.
“Bila memang penerapan kartu Nikah ini diterapkan, pemerintah harus menyiapkan sekitar 3500 keping kartu nikah untuk di Rohul sebagai gambarannya,” ucapnya.***(fit)