Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Anggota Resort Kriminal (Reskrim) Polsek Pangkalan Kerinci meringkus tiga orang pelaku pencurian sarang walet. Dari tangan pelaku berinisial DS (20), AI (16), dan VR (21) diamankan barang bukti sebanyak 0,28 Gram sarang burung walet.
Kepada SegmenNews.com, Senin (19/11/18) Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui paur hunasnya mengatakan, penangkapan dari Sabtu (17/11/18) lalu, awalnya sekitar pukul 03:00 Wib, rumah Adi Burahman (Korban) yang beralamat di Jl. Abdul Jalil RT 001 RW 004, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan mendengarkan suara berisik dari atas rumahnya, tempat penangkaran sarang walet itu.
Karena merasa curiga, tambah Kapolres, korban menghubungi ketua RT/RW setempat untuk bersama melihat apa yang terjadi di tempat kejadian perkara (Tkp), selanjutnya sekitar pukul 04:00 Wib korban juga menghubungi anggota piket Polsek Pangkalan Kerinci.
“Sekira pukul 05:00 Wib, Piket SPK dan Reskrim Polsek Pangkalan kerinci menuju ke Tkp, ketika dicek di atas rumah itu , di dapato 3 (Tiga) orang Pelaku yang tidak dikenal berada di dalam sarang burung walet milik korban,” jelasnya
Setelah diamankan, lanjutnya, keadaan rumah sarang walet itu dalam keadaan berserakan dan adanya satu Karung Putih yang berisikan sarang burung walet.
“Dari tangan ketiga pelaku di amankan barang bukti sarang burung walet seberat 0,28 Gram, selanjutnya dibawa ke Polsek Pangkalan kerinci guna pengusutan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Kaswandi.***(Ris)