Gadis 15 Tahun di Pelalawan Digauli Ayah Tiri Berulang Kali

Ilustrasi

Pelalawan(SegmenNews.com)- Kisah pilu dialami oleh gadis mungil yang masih berusia 15 tahun, sebut saja namanya Bunga. Ia menjadi korban kebiadapan lelaki bejad, yang tak lain ayah tirinya sendiri, yang telah tega merenggut kegadisannya.

Mirisnya lagi, ayah tiri korban berinisial JH (35) ini, melampiaskan nafsu bejatnya berulang kali tanpa ada rasa malu sama sekali. Parahnya lagi, JH sudah melakukannya sejak bulan Agustus 2018 lalu, dirumahnya, di Pondok 3 BRE, PT. Serikat Putra, Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.

Ketika pelaku JH melakukan hal serupa pada hari Selasa (20/11/18) sekitar pukul 18:30 WIB, adik korban inisial DL melaporkan kepada ibu korban RS, mendengar itu, lalu RS menanyakan kejadian sebenarnya kepada korban dan korban mengakui. Sontak bagai disambar petir disiang bolong mendengar pengakuan anaknya, RS langsung melaporkan kelakuan bejad suaminya tersebut Mapolres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas kepada SegmenNews.com, Kamis (22/11/18), membenarkan kejadian tersebut, kejadian itu diketahui setelah adik korban inisial DL melaporkan kepada ibu korban RS, bahwa kakaknya telah sering disetubuhi oleh ayah tirinya itu. Mendengar aduan anaknya, RS langsung menanyakan kepada korban kebenaran kejadian tersebut.

Setelah ditanyakan RS, lanjutnya, korban mengakui telah disetubuhi berulang-ulang kali oleh ayah tirinya, yang mana kejadian itu dilakukan didalam rumahnya sendiri, dan kejadian itu dilakukan sejak bulan Agustus 2018, namun korban tidak ingat hari dan tanggalnya kapan. Kejadian terakhir yang dilakukan pelaku, di ketahui pada hari Selasa, tanggal 20 November 2018 sekira pukul 18:30 WIB.

“Atas kejadian itu, pelaku di jerat Pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tantang perlindungan anak,” ungkap Kapolres Kaswandi.***(Ris)