Rohul(SegmenNews.com)- Bupati Rokan Hulu (Rohul), H. Sukiman, pimpin upacara Hari Ulang tahun ke- 47 Korpri tahun 2018, tingkat kabupaten Rokan Hulu (Rohul), di lapangan upacara Kantor Bupati Rohul, Senin (3/12/18) pagi.
Upacara Hut ke-47 Korpri tahun 2018, dihadiri Kapolres Rohul, AKBP M. Hasyim Risahondua, Kalapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, M. Lukman, Kakan Kemenag, H.Syahruddin, Sekda Rohul, Abdul Haris, dan Kepala Dinas dan badan Se kabupaten Rohul.
Bupati Rohul H. Sukiman dalam amanatnya, meminta agar setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), bisa menghafal Panca Prasetya Korpri, tanpa terkecuali. Karena Panca Prasetya Korpri sangat penting dalam menjalankan tugas dan fungsi ASN.
“Saya minta ke seluruh ASN untuk menghafal Panca Prasetya Korpri, agar seluruh ASN paham apa yang terkandung dalam Panca Prasetya Korpri. Bila sudah paham maka baru diterapkan. Sehingga saya mau ASN seluruh hafal dulu apa itu Panca Prasetya Korpri,” tegasnya.
Bupati Sukiman juga menerangkan, jika seluruh ASN hafal Panca Prasetya Korpri dan sudah memahaminya, dirinya yakin penerapan dari Panca Prasetya Korpri akan meningkatkan Sumber daya Manusia (SDM) para ASN dalam melayani masyarakat.
Jelasnya lagi, bahwa Panca Prasetya Korpri sangat penting bagi setiap ASN yang ada di Rohul, pasalnya Panca Prasetya Korpri merupakan modal dasar bagi setiap ASN.
“Di zaman perkembangan teknologi seperti saat ini, Panca Prasetya Korpri merupakan dasar dari pelaksanaan tupoksi seorang ASN, meskipun ASN diharuskan mengikuti perkembangan zaman dan teknologi.
“Jangan sampai masyarakat lebih tau teknologi ketimbang ASN dalam memberikan pelayanan, untuk itulah ASN harus terus meningkatkan SDM-nya dalam memberikan pelayanan ke masyarakat,” terangnya.
Dirinya mengucapkan selamat hari korpri, ke seluruh ASN di pemkab Rohul, dan beharap kedepannya ANS Rohul semakin berkualitas dan mampu memberikan pelayanan yang prima ke masyarakat.
Diakhir kegiatan, Bupati serahkan hadiah ke para pemenang perlombaan dalam rangka memeriahkan HUT Korpri, serta memasangkan Setyalencana Karya Satya, kepada ASN yang telah mengabdi mulai dari 10,20 hingga 3 tahun. (Adv/ Humas Setda Rohul).