Jalani Sidang Korupsi, Mantan Kadishub Rohul dan Bendahara tak Pakai Rompi Tahanan

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu, Roy Roberto dan bendahara Oktavia Yuliwanti menjalani sidang perdana perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (13/12/18).

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu, Roy Roberto dan bendahara Oktavia Yuliwanti menjalani sidang perdana perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (13/12/18). Dalam persidangan keduanya tidak mengenakan rompi tahanan.

Pemandangan ini terlihat berbeda dengan para tahanan lain yang memakai rompi tahanan.

Pantauan SegmenNews.com, kedua terdakwa korupsi anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) tersebut tidak mengenakan rompi tahanan mulai datang ke pengadilan hingga menjalani sidang.

Bahkan usai sidang keduanya melenggang keruang tahanan hingga ke mobil operasional dinas kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian tanpa rompi tahanan.

Sejauh ini pihak kejaksaan masih diupayakan dikonfirmasi terkait tidak dipakainya rompi khusus tahanan tersebut.***(ran)