Rohil(SegmenNews.com)- Gultom salah seorang warga Desa Tanjung sari, Kecamatan Pujud Tanjung medan kabuapten Rokan Hilir merasa di rugikan dari oknum yang mengaku panitia desa bergerak di bidang jasa pemasangan aliran Listrik. Oknum tersebut melakukan pemutusan aliran listrik di rumah Gultom.
Sebelumnya Gultom memasang aliran listrik secara pribadi melalui online langsung ke pihak PLN, namun tanpa di duga panitia jasa pemasangan arus listrik secara sepihak memutuskan arus listrik ke rumah Gultom.
Gultom ketika di konfirmasi oleh wartawan melalui via whatsapp menjelaskan, “Saya merasa di rugikan atas pemutusan aliran listrik yang dilakukan oleh oknum yang mengaku panitia desa tanjung sari jasa pemasangan aliran listrik.
Pemutusan yang dilakukan panitia desa dengan alasan kenapa tidak melalui panitia desa untuk pemasangan aliran listrik. Saya bukannya tidak mau melakukan pemasangan aliran listrik perantara panitia desa.
Karena biayanya terlalu mahal sebesar 3 juta maka saya urus sendiri pemasangan listrik melalui online ke pihak PLN biaya pemasangannya pun tidak mahal sebesar 1.200.000 rupiah.
Pemutusan aliran listrik yang dilakukan pihak panitia desa tanjung sari ini bukan terhadap rumah saya saja. Bahkan banyak lagi warga yang jadi korban pemutusan aliran listrik ini.
“Saya sudah sampaikan ke pihak PLN dari pihak PLN menyarankan saya untuk melaporkan ke polisi supaya panitia desa tersebut di tindak dan di hukum sesuai UU yang berlaku karena jelas sudah merugikan masyarakat juga merugikam pihak PLN,” kesal Goltum.
Gultom meminta aparat kepolisian segera menindak karena sudah merugikan pihak PLN terutama saya pribadi turut di rugikan,” pintanya.*** (Chan)