Pekanbaru(SegmenNews.com)- Penyidik Polresta Pekanbaru menetapkan tiga orang tersangka pengrusakan baleho dan bendera partai di Pekanbaru. Ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan.
Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko, Senin (17/12/2018) mengatakan, tiga tersangka tersebut yakni HS, yang melakukan pengrusakan baleho dan bendeta Partai Demokrat di Jalan Jenderal Sudirman dan dua tersangka pengrusakan di daerah Tenayan Raya masing-masing KS dan MW.***






![[VIDEO] Ricuh! Sejumlah Mahasiswa Pingsan Saat Demo Tolak Omnibus Law Ciptaker di DPRD Riau](https://segmennews.com/wp-content/uploads/2020/10/20201007_192926-324x160.png)