Pekanbaru(SegmenNews.com)- Penyidik Polresta Pekanbaru menetapkan tiga orang tersangka pengrusakan baleho dan bendera partai di Pekanbaru. Ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan.
Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko, Senin (17/12/2018) mengatakan, tiga tersangka tersebut yakni HS, yang melakukan pengrusakan baleho dan bendeta Partai Demokrat di Jalan Jenderal Sudirman dan dua tersangka pengrusakan di daerah Tenayan Raya masing-masing KS dan MW.***