Pekanbaru(SegmenNews.com)- Penyidik Polresta Pekanbaru menetapkan tiga orang tersangka pengrusakan baleho dan bendera partai di Pekanbaru. Ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan.
Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko, Senin (17/12/2018) mengatakan, tiga tersangka tersebut yakni HS, yang melakukan pengrusakan baleho dan bendeta Partai Demokrat di Jalan Jenderal Sudirman dan dua tersangka pengrusakan di daerah Tenayan Raya masing-masing KS dan MW.***






![[VIDEO] Sejumlah Wartawan Minta Kepala BPN Rokan Hulu Dicopot, Ini Penyebabnya](https://segmennews.com/wp-content/uploads/2020/10/IMG-20201023-WA0011-324x160.jpg)