Bengkalis (SegmenNews.com)-Pabrik Kelapa Sawit milik PT Pelita Agung Agro Industri di Kecamatan Bathin Salapan, Kabupaten Bengkalis dinilai mencermarkan udara. Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup diminta segera bertindak.
Hal ini ditegaskan Ketua PerhimpunanĀ Pemuda Riau (PPR) Kabupaten Bengkalis, Andika Sakai, Jumat (21/12/2018). Dikatakannya, pencemaran udara yang diakibatkan PKS PT PAAI ini antara lain, adanya asap tebal yang bercampur abu boiler.
Abu boiler tersebut menurutnya, adalah sebagian dari racun yang sangat berbahaya apabila masuk kedalam rongga tubuh melalui pernafasan. Abu boiler ini salah satu campuran dalam bahan pengaspalan.
“Ini yang kita sayangkan. Mengapa pihak Dinas Lingkungan Hidup membiarkan begitu saja. Kami sebagai masyarakat di lingkungan pabrik PKS PAAI sangat merasa risih dan jengkel melihat kelakuan PKS PAA yang tidak ambil peduli terhadap lIngkungan ini,” ujarnya.
Selain tidak perduli terhadap pencemaran lingkungan, PT PAAI lanjutnya, juga kurang peduli terhadap masyarakat sekitar. Baik soal CSR maupun pemanfaatan tenaga kerja lokal atau tempatan.
“Sampai hari ini kami masyarakat Kesumbo Ampai Bumbung dan sekitarnya hanya sebagai penonton saja. Melihat ini, kami tidak bisa tinggal diam lagi, saatnya kami dari generasi muda harus siap hadapi apa pun yang terjadi. Kami nilai ini sudah menginjak harga diri kami selaku pemuda dan generasi penerus bangsa. Saya beserta pemuda dan tokoh masyarakat siap memperjuangkan hak hak yang dikira wajib yang harus kami terima dan kami nikmati,” ujarnya.
Diungkapkannya, PKS PAAI yang memiliki kurang lebih 800 karyawan, 99 persen tidak lah dari masyarakat tempatan atau pun desa sekitar PKS PAAI beroperasi.***(Edi)