Inhil(SegmenNews.com)- Bupati Inhil Drs HM Wardan MP menyerahkan SK Bupati tentang pengangkatan PNS di lingkungan Pemkab Inhil Tahun Anggaran 2018 di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan, Kamis (27/12).
Turut hadir dalam kesempatan itu Sekda Inhil H Said Syarifuddin SE MP MSn, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil Drs H Afrizal MP, Plh Asisten Administrasi Umum Setda Inhil RM Sudinoto SP MM, Ketua TP-PKK Inhil Hj Zulaikhah Wardan SSos ME, sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil, para PNS yang diangkat, dan para tamu undangan.
Dalam acara ini dilakukan juga Pengucapan Sumpah/ Janji PNS yang diangkat. Tujuan dilaksanakannya pengucapan sumpah/ janji ini agar para ASN mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah daerah. Selain itu juga untuk membina PNS yang bersih dan jujur, serta sadar akan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dalam melayani masyarakat secara profesional.
Peserta yang mengikuti pengucapan sumpah/ janji PNS berjumlah 212 orang, dengan rincian formasi khusus PTT Kemenkes sebanyak 137 orang, formasi khusus Guru Garis Depan sebanyak 36, formasi khusus THL-TB PP sebanyak 9 orang, Alumni IPDN angkatan XXIV sebanyak 10 orang, dan PNS lainnya sebanyak 20 orang.
Bupati Inhil dalam sambutannya mengatakan setiap CPNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/ janji. Pengucapan sumpah/ janji sebagaimana dimaksud dilakukan pada saat pelantikan oleh PPK atau pejabat lain yang ditunjuk dan didampingi oleh seorang rohaniwan yang disaksikan oleh 2 (dua) orang PNS.
“Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara telah membawa perubahan dalam kehidupan karir PNS. Selama ini karir ONS dianggap sebagai zona nyaman. Dengan lahirnya undang-undang tersebut, karir PNS menjadi zona kompetitif, sehingga akan dicapai kinerja lembaga yang kualitasnya terus meningkat karena adanya kompetisi pegawai yang sehat dalam menunjukkan kinerjanya yang terbaik. oleh karena itu, Saudara-saudari sekalian harus senantiasa bersiap diri menghadapi kompetisi tersebut dengan terus mengembangkan kompetensi diri masing-masing karena sudah beberapa tahun belakang ini dan tahun-tahun mendatang, setiap perkembangan karir akan diikuti oleh uji kompetensi,” papar Orang Nomor 1 di Inhil ini.
Bupati Berharap agar para PNS yang telah mengucapkan sumpah/ janji dapat menjadi PNS yang amanah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
“Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, saya mengingatkan kembali kepada Saudara sebagaimana yang telah saya sampaikan pada waktu penyerahan SK CPNS pada tahun yang lalu dimana Saudara telah menandatangani surat pernyataan tidak akan pindah selama kurun waktu 10 tahun sesuai dengan penempatan pada SK CPNS. Pada acara penyerahan SK pengangkatan CPNS menjadi PNS ini, saya tegaskan kembali agar Saudara mematuhi dan mentaati sesuai dengan isi surat pernyataan yang telah Saudara buat,” tegasnya. ***(rls)