Tebas Tangan Tetangga, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara

Tebas Tangan Tetangga, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara

Rohil(SegmenNews.com)- Seorang nelayan Rohil, berinisial JR (49) warga Jalan Parit Dewa RT 02/RW 01 Kelurahan, Bantayan Hilir Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, sanggup menebas tangan kanan tetangganya sendiri, Rusli (40) warga Parit Dewa, RT 01/RW 01, Kelurahan Bantayan Hilir, yang dipicu akibat persaingan dalam pekerjaan sebagai nelayan.

Atas kejadian ini korban Rusli harus kehilangan tangan kanannya serta luka serius dibagian kanan sebelah kiri, tidak terima atas perbuatan pelaku JR,keluarga korban langsung melapor kejadian ini ke Polsek Batu Hampar, sementara korban di bawa keluarganya ke puskesmas Batu Hampar untuk mendapatkan perawatan.

Kapolsek Batu Hampar Iptu S. Sijabat, SH, Kamis (31/01/18), membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan saat ini pelaku JR sudah tahan.

“Iya benar ada penganiayaan berat yang membuat tangan korban putus dan kita bertindak cepat hanya beberapa menit setelah kejadian kita langsung menangkap tersangka yang tak lain tetangga korban yang masih ada hubungan keluarga,” kata Polsek Batu Hampar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara bahwa pelaku melakukan penganiayaan tersebut seorang diri dengan menggunakan sebilah parang, adapun alasan pelaku melakukan penganiayaan dikarenakan unsur sakit hati (dendam) terkait persaingan usaha Nelayan yang beberapa tahun belakangan ini menurun perekonomian pelaku diakibatkan oleh ulah korban.

Menurut Iptu S. Sijabat, SH, kejadian ini bermula pada hari Rabu,(30/01/18) sekira pukul 22.05 wib pelapor Amat Naha (saudara kandung korban) sedang berada di rumahnya dan tidak berapa lama kemudian pelapor dijemput oleh salah seorang keluarganya dan mengatakan bahwa korban kena bacok dan sudah di antar ke Puskesmas.

Mendengar kabar tersebut, lalu pelapor langsung menuju Puskesmas, sesampainya di Puskesmas pelapor melihat korban sudah dalam keadaan luka-luka, dimana pada saat itu pelapor melihat pergelangan tangan kanan korban dalam keadaan putus dan tangan kiri korban juga luka bacok.Selanjutnya pelapor menanyakan siapa yang melakukan penganiayaan tersebut dan korban menerangkan bahwa pelakunya adalah  Rusli dengan menggunakan sebilah parang.

Selanjutnya pelapor pergi ke TKP dan melihat potongan tangan korban masih berada di atas tanah sekitar lokasi di Jalan Lintas Bagansiapiapi, Parit Datuk Dewa dan memungutnya.

Tak ingin membunang waktu pelapor langsung mendatangi Mapolsek Batu Hampar melaporkan kejadian yang menmpa abangnya, dan personil langsung turun ke TKP serta mendatangi korban ke Puskesmas. Mengingat kondisi korban yang sangat parah sehingga Puskesmas Batu Hampar merujuk korban ke RSUD dr. Pratomo di Bagansiapiapi guna pengobatan intensif, selanjutnya personil Polsek Batu Hampar bersama warga langsung membawa korban ke RSUD dr. Pratomo guna perawatan intensif.

“Berdasarkan hasil Penyelidikan dilapangan diperoleh informasi tentang Identitas pelaku, dan diketahui bahwa keberadaan pelaku sedang berada di salah satu rumah warga dan ingin menyerahkan diri ke Polsek Batu Hampar saat itu juga personil kita sedang memburu pelaku. Selanjutnya personil Polsek Batu Hampar bersama masyarakat berhasil menangkap dan mengamankan pelaku,” papar Jabat.

“Saat ini korban masih terbaring lemas di rumah sakit Bagansiapiapi untuk dirawat secara intensif dan tersangka ditangkap dan diamankan di Mapolsek Batu Hampar beserta barang bukti berupa sebilah parang,” pungkas Jabat.***(Chan)