Meranti(SegmenNews.com) – Sebanyak 3 Tan kayu jenis meranti diikuti tiga unit sepeda kago pengangkut kayu olahan dipinggir jalan lintas Desa Lukun-Sungai Tohor diamankan tim Satreskrim Polsek Tebing Tinggi, Polres Kepulauan Meranti, Sabtu (09/02/2019). Dalam pengamanan itu Polisi belum mengetahui siapa kepemilikannya.
Pengamanan itu berdasarkan perintah Kapolres Kepulauan Meranti ketika mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di Kecamatan Tebing Tinggi Timur tepatnya di Desa Lukun ada kegiatan penebangan hutan liar.
Atas itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, MH memerintahkan Kapolsek TebingTinggi dan Kanit Reskrim untuk melakukan pengecekan di TKP
Saat dilokasi, Kanit Reskrim IPDA Jimmy Andre,SH,MH dibantu dua orang anggota Polsek TebingTinggi menghubungi Pemerintah Desa Lukun, Sekdes Lukun dan Ketua LP untuk mendampingi ke lokasi.
Sesampainya di TKP, tim menemukan tiga tan kayu yang telah di olah jenis meranti dan campuran beserta tiga unit Sepeda kago pengangkut kayu olahan tersebut yang pemiliknya tidak di ketahui.
Atas temuan itu, Kanit Reskrim dan dua anggota Polsek Tebing tinggi didampingi Kades Lukun mengamankan temuan tersebut dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti.*** (Dham)