Diduga Terlibat Pencurian Motor, Dua Remaja Dijebloskan ke Penjara

Dua tersangka encurian sepedamotor diamankan polisi

Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- RI P (15) dan MU F (16) remaja yang seharusnya menikmati masa-masa indah di bangku sekolah ini, malah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor). Akhirnya setelah ketahuan mencuri, kedua remaja yang berasal dari Jalan seminai dan jalan Jambu, Kacamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan-Riau ini, diringkus pihak kepolisian.

Hal ini dibenarkan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas Ipda Leonardo, S. Kepada wartawan, pada Jumat (1/3/19). Pihaknya telah mengamankan dua pelaku tindak pidana Curanmor di wilayah hukum Polsek swkijang, yang dilakukan pelaku di wilayah pengkalan kerinci.

“Pada hari Kamis tanggal 28 Februari 2019 sekira pukul 13.30 wib unit reskrim polsek sei kijang telah mengamankan 2 (dua) orang diduga Pelaku tinak pidana Curanmor di wilayah Pangkalan Kerinci,” ungkapnya.

Atas perbuatan pelaku RI P dan MU F, saat ini kedua pelaku beserta barang curiannya sudah diamankan dan diserahkan pihak Kepolisian Sektor Pangkalan Kerinci.

“Dua orang pelaku beserta barang bukti telah di serah terimakan ke unit reskrim Polsek Pangkalan Kerinci,” tandas Paur Humas.***(Ris)